Akurat Logo

Ferry Boboho Akui Lebihkan Rp5 Miliar Uang yang Diminta Febrie Adriansyah ke Tan Kian

Saeful Anwar | 2 November 2026, 19:45 WIB
Ferry Boboho Akui Lebihkan Rp5 Miliar Uang yang Diminta Febrie Adriansyah ke Tan Kian
Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Ferry Yanto Hongkiriwang, alias Ferry Boboho, mengaku mengambil Rp5 miliar untuk kepentingan pribadi dari total uang SGD5 juta yang diserahkan pengusaha Tan Kian kepadanya.

Ferry mengungkapkan, uang tersebut awalnya diminta mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebesar Rp50 miliar. Namun, ia justru menyampaikan permintaan sebesar SGD5 juta kepada Tan Kian.

Pengakuan itu disampaikan Ferry saat menjadi saksi dalam sidang perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026).

Dalam sidang, Ferry menceritakan awal mula dirinya diminta membantu Tan Kian mencari informasi mengenai perkembangan perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Ferry kemudian menemui Febrie untuk menyampaikan permintaan tersebut. Namun, Febrie justru menyebut Tan Kian berpotensi menjadi tersangka.

Baca Juga: Perlindungan LPSK untuk Ferry Hongkiriwang dalam Kasus Febrie Adriansyah Disebut Tidak Penuhi Syarat

"Pak Febri bilang, 'Wah, itu mau jadi tersangka katanya. Kau sampaikan ke dia'," kata Ferry menirukan ucapan Febrie.

Jaksa kemudian mendalami pembicaraan Ferry dengan Febrie setelah pernyataan tersebut. Ferry mengaku bahwa Febrie sempat menoleh ke samping sebelum menanyakan nominal uang yang akan diminta.

"Pak Febri tanya, 'Berapa?' Saya bilang, 'Ya tidak tahu, terserah om bagaimana.' Pak Febri bilang, '50, 50 begini, Rp50 M'," ujarnya.

Setelah menerima permintaan tersebut, Ferry menghubungi Tan Kian untuk mengatur pertemuan. Dalam kesempatan itu, Ferry menyampaikan kemungkinan Tan Kian menjadi tersangka, sekaligus meneruskan permintaan uang dari Febrie.

"Setelah bertemu, saya sampaikan bahwa memang ada kemungkinan bisa jadi tersangka, dan saya sampaikan juga permintaannya. Pak Tan Kian minta waktu untuk memenuhinya," kata Ferry.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK