Sektor Pendidikan hingga Kesejahteraan Sosial Harus Jadi Prioritas dalam APBD Jakarta 2027

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diminta mengalihkan prioritas belanja daerah 2027 dari kegiatan seremonial ke pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dinilai masih membutuhkan perhatian lebih besar.
Ketua Komisi E DPRD Jakarta, M. Subki, mengatakan pengurangan anggaran seremonial perlu dilakukan agar alokasi belanja lebih menyentuh persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Jangan terlalu banyak anggaran kegiatan seremonial," kata Subki usai memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 bersama Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), serta Dinas Sosial, Senin (2/11/2026).
Baca Juga: Pemprov Jakarta Siapkan Lokasi Alternatif Relokasi Pedagang Pasar Taman Puring, KTP Jadi Penentu
Dalam pembahasan tersebut, total usulan anggaran seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra Komisi E mencapai sekitar Rp33,2 triliun. Namun, besarnya anggaran itu harus diikuti keberpihakan terhadap persoalan sosial yang membutuhkan penanganan konkret.
Dia menyoroti sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian. Mulai dari akurasi data desil kesejahteraan sosial, pembangunan dan pemeliharaan rumah ibadah, hingga penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perundungan.
"Kita ingin semua itu mendapatkan perhatian dari pemerintah dan seluruh SKPD," ujarnya.
Di sektor pendidikan, Pemprov Jakarta harus memastikan tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan. Sebab, masih ditemukan anak-anak yang belum bersekolah maupun terpaksa putus sekolah.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah anak-anak yang terkendala memperoleh ijazah, sehingga kesulitan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Baca Juga: Mantap! 10.300 Rumah di Jakarta Masuk Program Bedah Rumah 2026
Sementara itu, pada sektor kesehatan, Subki meminta perbaikan mekanisme pelayanan bagi masyarakat yang mengalami kendala kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dia secara khusus menyoroti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kepesertaannya terputus atau tidak aktif. Kondisi tersebut berisiko menghambat masyarakat memperoleh layanan kesehatan ketika membutuhkan pengobatan.
"Koordinasi antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan tentu harus lebih baik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November







