Akurat Logo

Diintimidasi Polisi dan Kepala Desa, Tinah Sumarnih Minta Perlindungan Kapolri

Okto Rizki Alpino | 28 Oktober 2026, 06:28 WIB
Diintimidasi Polisi dan Kepala Desa, Tinah Sumarnih Minta Perlindungan Kapolri
Korban intimidasi di Tambun Selatan, Bekasi, Tinah Sumarnih, saat menceritakan kisahnya dalam Program Akurat Story.

AKURAT.CO Warga Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Tinah Sumarnih, meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto atas perkara yang dialaminya.

Tinah, yang merupakan istri mantan bendahara Desa Sumberjaya, Almarhum Tabrani, mengalami intimidasi dan kekerasan verbal, dalam tuduhan penggelapan dana desa setelah sang suami tutup usia pada 30 Juli 2025.

"Saya memohon perlindungan hukum kepada Bapak Kapolri atas kejadian yang saya alami selama setahun belakangan. Suami saya yang telah meninggal dunia dituduh menggelapkan dana desa tahun anggaran 2025 oleh Pj Kepala Desa Sumberjaya, berinisial IK, dan seorang anggota polisi, berinisial SN, yang bertugas di Satintelkam Polres Metro Bekasi," jelas Tinah, dalam suratnya.

IK dan SN telah menyita barang-barang di rumah serta kartu ATM milik Tinah dan almarhum suami. Dengan alasan Tinah harus mengganti uang yang dituduh digelapkan oleh Almarhum Tabrani.

Tinah juga kerap dijemput paksa dan diintimidasi oleh SN selama berhari-hari tanpa ada keluarga yang mendampingi.

"Suami saya telah lama tiada tapi mereka malah mengambinghitamkan saya dan menjarah rumah saya. Seolah-olah saya adalah penjahat. Tidak ada warga yang membantu saya untuk menolong saya dari perbuatan oknum kepala desa dan oknum anggota polisi itu karena banyak warga yang takut atas sikap keji anggota polisi SN," jelasnya menceritakan.

Laporan polisi yang diajukan Tinah di Polres Metro Bekasi Nomor LP/B/6043/VIII/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Agustus 2025 telah masuk tahap penyidikan. Namun terancam dihentikan melalui gelar perkara khusus yang dimohonkan oleh pihak terlapor.

"Dengan ini saya memohon kepada Bapak Kapolri untuk memberikan perlindungan hukum yang berkeadilan kepada saya sesuai dengan slogan bapak "Polisi Bersama Masyarakat" dan cita-cita bapak untuk memperbaiki citra kepolisian di mata masyarakat," ujar Tinah.

Adapun Tinah pernah mengisahkan tuduhan yang dialaminya saat mendatangi Kantor Akurat.co pada April 2026 lalu.

Ibu tiga anak itu mengatakan bahwa barang-barang yang diangkut dari rumahnya belum dikembalikan hingga kini dan masih berada di Kantor Desa Sumberjaya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.