Akurat Logo

Kamu Harus Paham Konsep 'Kafa'ah' dan Kesiapan Mental Sebelum Menikah

Lufaefi | 28 Oktober 2026, 07:00 WIB
Kamu Harus Paham Konsep 'Kafa'ah' dan Kesiapan Mental Sebelum Menikah
Konsep Kafa'ah dalam Islam - Istimewa

AKURAT.CO Menikah bukan sekadar soal menemukan seseorang yang disukai. Ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum dua orang memutuskan hidup bersama, mulai dari kesiapan emosional, kemampuan menjalankan tanggung jawab, hingga kesesuaian nilai dan tujuan hidup. Dalam Islam, salah satu konsep yang dikenal dalam pembahasan pernikahan adalah kafa'ah.

Secara sederhana, kafa'ah berarti kesepadanan atau kesetaraan antara calon pasangan. Konsep ini dibahas oleh para ulama dalam fikih munakahat dengan cakupan yang beragam. Kafa'ah tidak semata-mata berbicara tentang kekayaan atau status sosial, tetapi berkaitan dengan sejumlah aspek yang dinilai dapat mendukung keberlangsungan kehidupan rumah tangga.

Namun, kafa'ah jangan sampai dipahami sebagai standar untuk merendahkan seseorang karena latar belakang keluarga, pekerjaan, pendidikan, atau kondisi ekonominya. Pernikahan dalam Islam tetap menempatkan agama dan akhlak sebagai pertimbangan penting dalam memilih pasangan.

Rasulullah SAW bersabda:

"إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ"

“Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia.” (HR. Tirmidzi)

Baca Juga: Panduan Rasulullah untuk Gen Z Saat Menghadapi Tekanan Emosi yang Meluap

Hadis tersebut menunjukkan bahwa kualitas agama dan akhlak memiliki posisi penting dalam menentukan pasangan. Sebab, kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan sesuai dengan harapan. Ada persoalan ekonomi, perbedaan karakter, konflik keluarga, hingga tekanan pekerjaan yang membutuhkan kedewasaan dalam menghadapinya.

Karena itu, selain memahami kafa'ah, calon pasangan juga perlu melihat kesiapan mental masing-masing. Seseorang mungkin sudah memiliki pekerjaan, penghasilan, bahkan telah memenuhi usia menikah, tetapi belum tentu siap secara emosional untuk membangun rumah tangga.

Kesiapan mental dapat terlihat dari kemampuan mengendalikan emosi, berkomunikasi secara sehat, menerima perbedaan, meminta maaf ketika melakukan kesalahan, serta menyelesaikan konflik tanpa kekerasan dan penghinaan. Pernikahan membutuhkan dua orang yang bersedia belajar, bukan dua orang yang merasa dirinya sudah sempurna.

Al-Qur'an menggambarkan pernikahan sebagai hubungan yang menghadirkan ketenteraman, kasih sayang, dan rahmat.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kamu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)

Ayat ini memberi gambaran bahwa tujuan pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu secara formal, tetapi membangun kehidupan yang menghadirkan sakinah, mawaddah, dan rahmah. Untuk mencapainya, diperlukan kesiapan dari kedua belah pihak.

Di tengah budaya digital, persoalan kesiapan menikah juga semakin kompleks. Media sosial sering menampilkan kehidupan rumah tangga yang terlihat sempurna, sehingga sebagian orang memiliki ekspektasi yang tidak realistis terhadap pernikahan. Padahal, setiap keluarga memiliki persoalan dan prosesnya masing-masing.

Baca Juga: Bukan Sekadar Kabut Asap, Ini Panduan Fikih Lingkungan Islami untuk Mencegah Karhutla

Maka, sebelum mengatakan “siap menikah”, ada baiknya seseorang bertanya kepada dirinya sendiri: apakah saya siap bertanggung jawab, siap berkomunikasi ketika terjadi masalah, siap menerima kekurangan pasangan, dan siap bertumbuh bersama?

Kafa'ah dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih pasangan, tetapi kesiapan mental adalah bagian penting yang tidak boleh diabaikan. Pernikahan bukan perlombaan untuk segera memiliki status, melainkan perjalanan panjang yang membutuhkan kematangan, komitmen, dan kesediaan untuk saling menjaga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi