Indonesia-Singapura Bentuk Satgas Karhutla, Korporasi Pemicu Kebakaran Dibidik

AKURAT.CO Indonesia dan Singapura menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) bersama untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk menindak korporasi yang terbukti terlibat dalam pemicu kebakaran.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Arrmanatha Nasir, mengatakan, satgas tersebut akan berfokus pada penguatan penegakan hukum dan tanggung jawab korporasi atas kasus karhutla.
“Dalam konteks tersebut, kami membahas pendirian sebuah satuan tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab bisnis,” kata Arrmanatha dalam pernyataan pers bersama Menlu Singapura Vivian Balakrishnan seusai pertemuan bilateral di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Arrmanatha menegaskan, Indonesia dan Singapura berkomitmen bekerja sama untuk memastikan pihak yang terbukti memicu karhutla mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.
Dalam jangka panjang, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memulihkan lahan atau aset yang terdampak karhutla.
Ia menjelaskan, satgas bersama itu akan menjadi sarana pertukaran informasi, intelijen keuangan, serta pengumpulan bukti lintas batas.
Upaya tersebut mencakup penelusuran aliran dana korporasi yang diduga digunakan untuk memicu kebakaran hutan dan lahan.
“Asap dapat menyebar ke luar perbatasan, tetapi begitu juga dengan uang,” tegas Arrmanatha.
Menlu RI menyebut tawaran Singapura untuk berbagi data korporasi yang berkaitan dengan kasus karhutla sebagai kesempatan berharga untuk memperkuat penindakan terhadap pelaku.
Ia berharap, pembentukan satgas tersebut menjadi pijakan bagi kedua negara untuk memperluas kerja sama dalam menangani tantangan bersama lainnya, termasuk praktik under-invoicing atau pelaporan nilai transaksi yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.
Sementara itu, Menlu Singapura Vivian Balakrishnan menegaskan komitmen negaranya untuk bekerja sama erat dengan Indonesia dalam menanggulangi karhutla dan menindak korporasi yang terbukti bersalah.
“Pak Arrmanatha mengusulkan pendirian sebuah satuan tugas bersama. Singapura setuju,” kata Vivian.
Vivian mengatakan, Singapura akan mengoptimalkan upaya hukum, regulasi, dan instrumen ekonomi untuk menindak korporasi yang terbukti melanggar hukum.
Baca Juga: 265 Sekolah Rakyat Berdiri hingga Oktober 2026, Jalan untuk Masa Depan Anak Indonesia Lebih Baik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon






