Soroti Kehadiran Komite Pelindo di Sidang Deepfake Jusuf Hamka, Publik Pertanyakan Potensi Keterkaitan Arief Poyuono

AKURAT.CO Kehadiran Zainal Abidin, anggota Komite Remunerasi PT Pelindo, dalam persidangan kasus dugaan penyebaran konten deepfake yang menyerang pengusaha Jusuf Hamka dan putrinya, Fitria Yusuf, menjadi sorotan publik.
Zainal, yang dikenal melalui akun Instagram @abi_smw, terlihat hadir dalam persidangan terdakwa Muh Anshor Mu'min.
Kehadirannya kian menarik perhatian setelah foto persidangan tersebut diunggah langsung oleh Zainal Abidin di Insta Story akun pribadinya @abi_smw. Kehadiran serta unggahan tersebut menimbulkan pertanyaan karena Zainal sebelumnya dikenal sebagai asisten pribadi (aspri) Arief Poyuono (APY) sebelum menjabat sebagai anggota Komite Remunerasi Pelindo.
Baca Juga: Jusuf Hamka Buka Pintu Damai jika Terdakwa Pembuat Konten Deepfake Ungkap Aktor Utamanya
Posisi dan tindakan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai hubungan profesional maupun sosial Zainal dengan pihak-pihak yang hadir di lingkungan persidangan.
Jusuf Hamka Sebut Komisaris BUMN Pernah Mengajaknya Berdamai
Dalam keterangannya kepada wartawan, Jusuf Hamka mengungkapkan bahwa sekitar dua minggu sebelum pernyataan tersebut disampaikan, terdapat sejumlah orang yang disebut sebagai koordinator lapangan (korlap) yang berupaya mengajaknya berdamai.
Jusuf Hamka bahkan menyebut salah satu pihak tersebut merupakan komisaris di sebuah perusahaan BUMN.
"Dua minggu lalu ada beberapa orang korlapnya. Salah satu komisaris di perusahaan BUMN mencari-cari saya untuk mengajak damai," ujar Jusuf Hamka.
Namun, Jusuf menegaskan bahwa persoalan utamanya bukan sekadar perdamaian dengan pelaku lapangan, melainkan pengungkapan pihak yang diduga berada di balik serangan tersebut.
"Saya bilang damai gampang. Kamu korlap, pasti terlibat. Tapi siapa yang nyuruh kamu di atasnya?" lanjutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika Jusuf Hamka menjelaskan dugaan adanya pihak lain yang memerintahkan atau mengorganisasi pembuatan konten deepfake yang menyerangnya.
Kuasa Hukum: Konten Dibuat atas Instruksi
Kuasa hukum Jusuf Hamka menyampaikan bahwa dalam proses penyidikan, terdakwa disebut telah mengakui perbuatannya dilakukan berdasarkan perintah atau instruksi serta menerima bayaran.
"Kami meminta agar diungkap siapa pelaku di balik semua ini. Karena ini sangat terorganisir. Ada beberapa konten dan beberapa akun yang dibuat dan diproduksi secara massal atas dasar instruksi," ujar kuasa hukum Jusuf Hamka.
Jusuf Hamka menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan berhenti pada pelaku lapangan semata.
"Sasaran kita bukan orang-orang yang disuruh. Kita pasti mau cari mastermind-nya," tegas Jusuf Hamka.
Ia bahkan menyatakan terbuka terhadap perdamaian apabila pihak yang terlibat bersedia mengungkap seluruh rangkaian dugaan kejahatan tersebut.
"Saya pasti buat akta perdamaian," ujarnya.
Kehadiran Zainal dan Pertanyaan tentang APY
Kehadiran Zainal Abidin serta aksinya mengunggah foto suasana sidang di Insta Story@abi_smw menjadi perhatian karena latar belakangnya sebagai mantan aspri APY yang kini menjabat sebagai anggota Komite Remunerasi Pelindo.
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan apakah kehadiran serta unggahan Zainal di persidangan semata-mata merupakan bentuk dukungan pribadi kepada terdakwa atau memiliki hubungan lain dengan pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut.
Namun, kehadiran dan unggahan Zainal di persidangan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana.
Belum terdapat bukti terbuka yang menunjukkan bahwa Zainal terlibat dalam pembuatan, pendanaan, atau penyebaran konten deepfake.
Demikian pula, pernyataan Jusuf Hamka mengenai komisaris BUMN yang mengajaknya berdamai belum secara terbuka mengidentifikasi siapa komisaris yang dimaksud.
Aparat Diminta Mengungkap Seluruh Pihak yang Terlibat
Kasus deepfake yang menyerang reputasi Jusuf Hamka dan putrinya tidak boleh berhenti pada pihak yang diduga membuat atau menyebarkan konten manipulatif.
Apabila benar terdapat pihak yang memerintahkan, membiayai, atau mengorganisasi produksi konten tersebut, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
Kehadiran serta aktivitas Zainal Abidin di media sosial terkait persidangan perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Publik berhak mengetahui siapa yang berada di balik serangan digital terhadap Jusuf Hamka.
Pengungkapan harus dilakukan melalui bukti yang sah dan proses hukum yang transparan, bukan sekadar dugaan berdasarkan kedekatan personal, kehadiran di ruang sidang, atau unggahan di media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 4ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 7Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 8Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag








