Akurat Logo

Febrie Adriansyah Bantah sebagai Pemilik 74 Kilo Emas: Saya Tidak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit Apalagi Ngemis Kuota Impor

Wahyu SK | 18 September 2026, 20:37 WIB
Febrie Adriansyah Bantah sebagai Pemilik 74 Kilo Emas: Saya Tidak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit Apalagi Ngemis Kuota Impor
Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, memastikan dirinya bukan pemilik 74 kilogram emas yang disita Kortas Tipidkor. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, membantah kepemilikan 74 kilogram emas sitaan dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya sebagai tersangka.

Menurut Febrie, dirinya telah memberikan penjelasan kepada penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung mengenai pemilik emas hingga keterkaitan dengannya.

"Itu kan (74 kilo emas) sudah diperiksa. Dan saya juga minta itu di-clear-kan. Siapa yang punya, apakah keterkaitan dengan saya, itu kan sudah diberikan penjelasan kepada tim penyidik," ujarnya, usai pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

Febrie berharap agar permasalahan mengenai kepemilikan 74 kilogram emas tersebut dapat dilihat secara jernih dalam proses persidangan.

"Oleh karena itu, saya berharap nanti, agar hakim dapat melihat ini dengan jernih," katanya.

Baca Juga: Febrie Adriansyah Dipastikan Tidak Pernah Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Febrie juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Bahkan, tidak pernah meminta proyek pemerintah, memiliki konsesi sawit atau meminta kuota impor.

"Saya tidak punya IUP tambang. Saya tidak pernah minta proyek pemerintah. Saya tidak pernah punya konsesi sawit, saya tidak pernah minta kuota impor," ujarnya.

Tim 9 Kejagung melimpahkan tersangka Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin beserta barang bukti kasus pemerasan dan TPPU ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Pelimpahan dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU pada Rabu (16/9/2026). 

Sebelumnya Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi atau pemerasan dalam penanganan perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya.   

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

W
Reporter
Wahyu SK
W
Editor
Wahyu SK