Kasus Febrie Adriansyah Patut Diduga Bagian dari Corruptor Fights Back untuk Lumpuhkan Kejaksaan

AKURAT.CO Hantaman isu dan narasi negatif yang belakangan mengarah pada mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dinilai berbagai pihak tak lepas dari rekam jejak ketegasannya dalam membongkar megaskandal korupsi di Tanah Air.
Isu dugaan penemuan aset yang terus digoreng di ruang publik diindikasi dimanfaatkan oleh para pengacara koruptor maupun kelompok berkepentingan untuk melancarkan strategi corruptor fights back demi meruntuhkan marwah Korps Adhyaksa.
Pengamat Hukum Pidana, Kamilov Sagala, menilai situasi ini merupakan serangan balik yang kerap terjadi ketika sebuah lembaga penegak hukum berada di puncak prestasinya.
Selama dipimpin figur-figur tegas seperti Febrie di lini pidsus, Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan ratusan triliun rupiah keuangan negara dari kasus-kasus raksasa.
"Dari berbagai kasus besar yang ditangani Pidsus, Kejaksaan bisa menyita hingga ratusan triliun rupiah. Prestasi ini mengungguli penegak hukum lain. Maka ketika timbul narasi yang menyerang figur sentralnya seperti Febrie, ini jelas dimanfaatkan lawan untuk membendung agresivitas Kejaksaan," ujar Kamilov, dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Kamilov menambahkan, gebrakan Pidsus Kejagung dalam beberapa tahun terakhir telah mengusik zona nyaman para mafia hukum dan pelaku korupsi kelas kakap.
Oleh karena itu, momentum munculnya isu Febrie dijadikan panggung bagi para tersangka maupun terdakwa korupsi untuk membangun opini publik seolah-olah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan cacat moral.
"Ini adalah upaya membendung keberhasilan yang selama ini diraih. Ibarat kata, prestasi besar yang dibangun bertahun-tahun coba digoyang lewat propaganda dalam sekejap," katanya.
Fenomena counter attack ini disinyalir sengaja didesain untuk meruntuhkan psikologis para penyidik Pidsus agar tidak lagi agresif membongkar skandal-skandal besar yang melibatkan oligarki dan pejabat tinggi.
"Langkah paling nyata untuk menjawab serangan ini adalah dengan konsistensi penegakan hukum. Jika di tingkat banding Jaksa Jampidsus mampu membuktikan secara lugas dan substansial kesalahan para terdakwa, maka kepercayaan publik akan semakin menguat dan serangan balik tersebut akan mentah dengan sendirinya," jelas Kamilov.
Baca Juga: Kuasa Hukum Don Ritto: Tim 9 Terburu-buru Kaitkan Uang dan Emas Sitaan dengan Febrie Adriansyah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






