Jaga Supremasi Hukum, BEM UNS Kawal Penanganan Korupsi Besar di Indonesia

AKURAT.CO Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dalam menuntaskan tiga dugaan korupsi yang saat ini menjadi perhatian publik.
BEM UNS menilai pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga supremasi hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
Presiden BEM UNS, Kailani Rizqi, menjelaskan, pihaknya berpandangan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa, atau extraordinary crime. Yang tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menghambat pembangunan nasional, mengurangi kualitas pelayanan publik, serta mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Oleh karena itu, setiap perkara harus diusut secara menyeluruh hingga seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Kailani Rizqi menegaskan mahasiswa punya tanggung jawab moral untuk mengawal pemberantasan korupsi, sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Baca Juga: BEM FT UI Desak Kasus Korupsi Batu Bara Diusut Tuntas Tanpa Intervensi dan Pandang Bulu
"BEM UNS mendukung penuh penuntasan tiga kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang menjadi perhatian publik. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang jabatan, afiliasi politik, maupun kekuatan ekonomi. Tidak boleh ada seorang pun yang kebal terhadap hukum," jelasnya.
BEM UNS juga mengingatkan bahwa seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat jalannya penyidikan.
"Penegakan hukum yang independen merupakan syarat utama dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis dan berkeadilan," kata Kailani Rizqi, dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Sebagai representasi mahasiswa Universitas Sebelas Maret, BEM UNS menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan tiga kasus dugaan korupsi tersebut sebagai bentuk pengawasan publik.
Apabila ditemukan indikasi pelemahan penegakan hukum atau adanya upaya menghambat proses hukum, BEM UNS siap mengambil langkah-langkah konstitusional sesuai koridor hukum untuk memastikan tegaknya keadilan, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Pengusutan Dugaan Korupsi Masih Berkembang, Polisi Isyaratkan Penggeledahan di Lokasi Lain
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








