MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada dengan Sistem Panel
Citra Puspitaningrum | 11 Desember 2024, 19:55 WIB

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelenggarakan persidangan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 menggunakan sistem panel.
Sidang pendahuluan akan menjadi tahapan awal proses persidangan.
Di mana, pokok perkara yang diajukan oleh para pemohon akan didengarkan di hadapan semua pihak terkait.
Menurut Ketua MK, Suhartoyo, mekanisme ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Sidang pendahuluan nantinya akan melibatkan pemohon sebagai pihak yang menggugat, termohon sebagai pihak yang digugat serta pihak terkait seperti Bawaslu.
"Sidang akan dibagi menjadi tiga panel," ujarnya, dalam keterangan resmi, Rabu (11/12/2024).
Suhartoyo menjelaskan, setiap panel akan dipimpin oleh satu ketua dan dua anggota majelis hakim, sehingga total ada tiga hakim konstitusi yang bertugas di masing-masing panel.
Proses persidangan PHP Kada ini diharapkan berjalan cepat, mengingat adanya batasan waktu yang diatur oleh regulasi.
Hingga saat ini, jumlah perkara PHP Kada yang masuk ke MK tercatat mencapai 240 gugatan.
Suhartoyo menambahkan, meskipun sidang panel menjadi metode utama, sidang pleno tetap akan dilakukan dalam keadaan tertentu, terutama untuk pengucapan putusan.
"Sidang pleno akan diterapkan jika ada hal-hal yang krusial, tetapi itu hanya untuk keadaan eksepsional. Namun, pengucapan putusan tetap harus melalui pleno," katanya.
Sidang sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan dimulai awal Januari 2025.
Proses ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan demokrasi dan keadilan dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat






