Diculik Selama 28 Hari, Malika Dijadikan Pemulung Oleh Pelaku

AKURAT.CO Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan,Malika Anastasya (6) dipekerjakan menjadi pemulung oleh pelaku penculikan, Iwan Sumarno (42).
"Dia dipekerjakan selama 28 hari ini oleh pelaku ikut di dalam gerobak untuk mencari mata pencaharian," kata Zulpan kepada wartawan di RS Polri, Selasa (3/1/2023).
Kendati demikian, eks Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini memastikan tidak ada tanda kekerasan seksual pada Malika.
"Bisa saya sampai bahwa hasil visum yang telah kita dapatkan hari ini, disini memang tidak ditemukan terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika," ujar Zulpan.
Dia itu mengatakan, hanya ada kekerasan fisik berupa adanya sentilan terhadap bibir terhadap Malika dan juga diperkirakan tendangan di pinggang.
Kendati demikian, ia belum bisa berbicara lebih rinci terkait hal ini lantaran masih harus didalami.
"Ini diperkirakan, kita masih gali. Tetapi masih berupa analisa sementara yaitu apabila tidak mengikuti perintah pelaku ya maka itu kekerasannya dialami. Itu merupakah hasil visum, hasil ilmiah yang tidak terbantahkan dan menjadi alat bukti," ujar dia.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 330 Ayat 2 KUHP dan juga pasal Perlindungan Anak. Yaitu pasal 76 huruf c, pasal 76 ayat 1, maupun pasal 80 UU No 10 Tahun 2014. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November



