KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kasus Kuota Haji, Ini Hubungannya

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Senin (18/5/2026).
Muhadjir diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama ad interim pada tahun 2022. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik membutuhkan keterangan Muhadjir untuk mendalami perkara kuota haji yang tengah diselidiki.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saksi MHJ selaku Menteri Agama ad interim Tahun 2022,” kata Budi dalam keterangannya.
Baca Juga: Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sebelumnya, Muhadjir sempat meminta penundaan pemeriksaan karena memiliki agenda lain yang telah terjadwal. KPK pun sempat menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.
“Yang bersangkutan sudah konfirmasi dan mengajukan penundaan pemeriksaan. Penyidik akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya. Mengingat pada prinsipnya setiap keterangan dari para saksi tentunya dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini,” ujar Budi.
Namun, pada Senin petang sekitar pukul 17.54 WIB, Muhadjir tiba-tiba memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia datang mengenakan kemeja batik cokelat dan peci hitam sambil membawa sejumlah dokumen.
Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar satu jam 46 menit, Muhadjir mengaku diperiksa hanya terkait kapasitasnya sebagai Menteri Agama ad interim.
“Hanya anu saja, saya kan pernah jadi ad interim Menteri Agama tahun 2022,” kata Muhadjir kepada wartawan.
Saat ditanya mengenai keterkaitannya dengan mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, Muhadjir membantah ada pembahasan khusus mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Skandal Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy Minta Penundaan Pemeriksaan KPK
“Ndak ada, ndak ada. Aman, aman, aman,” ujarnya.
Muhadjir juga membenarkan sempat mengajukan penundaan pemeriksaan. Namun, ia akhirnya memilih hadir memenuhi panggilan KPK setelah namanya ramai diberitakan publik.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 hingga kini masih terus didalami oleh KPK. Penyidik diketahui memeriksa sejumlah pihak untuk mengusut proses pengelolaan dan pembagian kuota haji pada periode tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









