Daftar Negara yang Kapalnya Boleh Lewat Selat Hormuz, Indonesia Masih Dilarang dengan Alasan Ini!

AKURAT.CO Ketegangan di kawasan Selat Hormuz membuat otoritas Iran menerapkan pembatasan ketat terhadap kapal-kapal asing yang melintas.
Sejumlah negara telah memperoleh izin, sementara lainnya masih menunggu, termasuk Indonesia.
Berdasarkan data per Sabtu, 28 Maret 2026, berikut daftar negara dan status izin pelintasan kapal di Selat Hormuz:
Negara yang Diizinkan Melintas
Pakistan
Kapal tanker jenis Aframax bernama Karachi dilaporkan berhasil keluar dari wilayah Teluk melalui rute yang ditetapkan.India
Dua kapal tanker gas minyak cair (LPG) melanjutkan perjalanan setelah komunikasi intensif antar pemerintah.China
Mendapat jaminan keamanan dari Teheran, meskipun dua kapal sempat menunda keberangkatan pada 28 Maret 2026 karena alasan operasional.Turki
Memperoleh persetujuan langsung dari otoritas Teheran bagi armadanya yang berada di sekitar perairan Iran.Malaysia
Sedang dalam proses pemulangan armada kapal tanker dan pekerjanya untuk kembali berlayar.Spanyol
Menjadi satu-satunya negara Eropa yang mendapat izin, dinilai mematuhi hukum internasional dan tidak berafiliasi dengan pihak yang dianggap bermusuhan oleh Iran.Rusia, Irak, Bangladesh
Diizinkan melintasi jalur Selat Hormuz tanpa hambatan berarti.
Negara yang Belum Diizinkan
Indonesia
Masih menunggu kesiapan teknis. Pemerintah Iran disebut telah memberikan pertimbangan positif terkait aspek keamanan. Namun, pelintasan kapal Indonesia masih menunggu kesiapan teknis dari pihak operator, termasuk perlindungan asuransi dan kesiapan kru.Prancis dan Italia
Telah mengajukan permohonan lintas batas, tetapi belum memperoleh persetujuan dari Iran.
Negara yang Dilarang
Amerika Serikat dan Israel
Diblokir sepenuhnya dan tidak diperbolehkan melintasi kawasan tersebut di tengah konflik yang sedang berlangsung.
Selat Hormuz merupakan jalur vital perdagangan energi global, dengan sebagian besar pengiriman minyak dunia melewati perairan ini. Kebijakan pembatasan dari Iran dinilai sangat dipengaruhi oleh dinamika geopolitik dan posisi politik masing-masing negara terhadap konflik yang terjadi.
Pemerintah Indonesia sebelumnya menyatakan terus melakukan komunikasi diplomatik guna memastikan kapal nasional dapat melintas dengan aman serta menjamin pasokan energi tetap terjaga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9DPR Ajak Semua Pihak Merawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda
- 10Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan







