DPR Desak Penembakan 3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Diusut Tuntas

AKURAT.CO Penembakan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya hingga tewas di Kampung Muliama, Papua Pegunungan, dinilai sebagai tindakan tidak manusiawi sekaligus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang harus diusut dan ditindak tegas.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion Syamsuddin Rogo, meminta pemerintah dan aparat keamanan mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.
“Tindakan KKB yang menembak tiga pegawai Dinas Pertanian ini adalah tindakan yang tidak manusiawi. Ini adalah pelanggaran HAM yang tidak boleh ada toleransi. Kejadian ini bukan yang pertama kali dilakukan KKB. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang secara sengaja menghilangkan nyawa warga sipil yang tidak berdosa,” ujar Mafirion melalui keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).
Dia menegaskan ketiga korban merupakan warga sipil yang sedang menjalankan tugas membawa bantuan ternak kepada masyarakat di pedalaman Papua.
Menurutnya, pelayanan publik seharusnya dapat dilakukan dengan aman dan tidak menjadi sasaran kekerasan bersenjata.
“Kami meminta aparat keamanan melakukan pengusutan atas tindakan KKB kepada para petugas Dinas Pertanian. Usut tuntas siapa pelakunya dan berikan tindakan tegas kepada para pelaku yang terbukti melakukan penembakan,” katanya.
Mafirion menilai kasus tersebut bukan hanya menyangkut hilangnya tiga nyawa, tetapi juga menunjukkan persoalan serius terkait keamanan masyarakat sipil di wilayah konflik.
Menurutnya, warga maupun petugas yang menjalankan pelayanan publik masih menghadapi ancaman kekerasan.
“Kalau tidak ada tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dan warga sipil yang bertugas di sana akan terus hidup dalam rasa takut. Mereka setiap saat dibayangi ancaman teror. Ini tidak boleh menjadi kondisi yang dianggap normal,” tegas Mafirion.
Dia mengatakan warga sipil menjadi pihak yang paling rentan ketika kekerasan terus terjadi. Mereka tidak terlibat dalam konflik bersenjata, tetapi dapat kehilangan nyawa, anggota keluarga, hingga rasa aman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
“Warga sipil tidak boleh terus-menerus menjadi korban atas teror yang membayangi kehidupan mereka. Mau sampai kapan kita membiarkan warga negara di sana hidup dalam rasa takut karena teror demi teror yang mereka alami? Negara harus hadir memberikan perlindungan. Semua warga negara Indonesia, di mana pun berada, memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan tanpa rasa takut,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









