Pramono Anung Optimistis Obligasi Rp3,5 Triliun Bakal Perkuat Keuangan Jakarta

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melanjutkan rencana penerbitan obligasi senilai Rp3,5 triliun, sebagai salah satu strategi pembiayaan kreatif untuk mendukung pembangunan berbagai proyek layanan publik.
Instrumen pembiayaan itu dijadwalkan terbit pada tahun depan dengan tenor selama tujuh tahun.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, penerbitan obligasi daerah merupakan langkah yang diambil pemprov untuk menjaga kesehatan fiskal, di tengah adanya pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Menurutnya, skema pembiayaan kreatif menjadi solusi agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
"Walaupun ada pemotongan DBH, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat dan transparan, terbuka. Maka, kenapa kemudian tenornya itu tujuh tahun minim dan dilakukan secara transparan," jelas Pramono, dalam acara Jakarta Budget Talks dengan tema "Menavigasi APBD Jakarta: Perkuat Kinerja, Kepentingan Publik Terjaga" di Balairung, Balai Kota Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: Pramono Anung: Investor Berebut Obligasi Jakarta Senilai Rp3,5 Triliun
Pramono mengatakan, obligasi daerah tidak hanya menjadi sumber pendanaan alternatif tetapi juga diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam mengembangkan instrumen pembiayaan yang akuntabel. Keberhasilan penerbitan obligasi Jakarta akan membuka peluang bagi daerah lain untuk menerapkan skema serupa.
"Kalau ini berhasil dan kemudian menjadi instrumen creative financing, saya yakin ini bisa di-copy di daerah-daerah lain dan itu menjadi hal yang baik," ujarnya.
Pramono juga memastikan kemampuan fiskal Pemprov DKI Jakarta untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran obligasi. Termasuk bunga yang nantinya ditetapkan sesuai mekanisme penerbitan.
"Mengenai nanti berapa bunga pembayaran dan sebagainya, tapi intinya Jakarta pasti sanggup," katanya.
Diketahui, obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun direncanakan menjadi salah satu instrumen pembiayaan pembangunan yang difokuskan untuk mendukung proyek-proyek layanan publik.
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Usul Bansos Keluarga Pelaku Tawuran Dicabut
Dengan tenor tujuh tahun, Pemprov DKI berharap skema ini dapat memperluas sumber pendanaan daerah, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








