Pemerintah Bantah Anggapan Orang Asli Papua Jadi Minoritas

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, meluruskan persepsi yang berkembang terkait pendataan Orang Asli Papua (OAP) di enam provinsi di Tanah Papua.
Menurutnya, jumlah OAP yang tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak bisa langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa OAP telah menjadi kelompok minoritas.
“Setelah ada pertemuan kami terkait pendataan Orang Asli Papua yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Papua bersama lima provinsi lain di Tanah Papua, ternyata muncul persepsi dari netizen, komentator, maupun pengamat lokal bahwa Orang Asli Papua sudah menjadi minoritas,” kata Ribka, Kamis (28/5/2026).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, jumlah OAP aktif yang telah melakukan perekaman KTP elektronik dan tercatat dalam SIAK mencapai 2.296.846 jiwa.
Sementara total penduduk di seluruh Tanah Papua berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dinamis tercatat sebanyak 5.832.120 jiwa.
Baca Juga: Tiba di Paris, Prabowo Dapat Sambutan Kenegaraan dari Pemerintah Prancis
Namun, Ribka menegaskan angka tersebut masih bersifat dinamis karena masih banyak masyarakat asli Papua yang belum melakukan perekaman data kependudukan, terutama di wilayah pedalaman, pegunungan, daerah terpencil, hingga warga Papua yang berada di luar negeri.
“Ini harus jemput bola. Semua data Orang Asli Papua harus terdata. Jadi bukan berarti kita lihat dua juta ini lalu langsung disebut minoritas. Belum tentu juga minoritas, karena banyak yang belum direkam, baik yang ada di balik gunung, di sungai, maupun di wilayah lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kendala utama pendataan OAP adalah belum meratanya perekaman administrasi kependudukan di wilayah pegunungan dan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Selain faktor geografis, Ribka juga menyoroti masih adanya pemahaman keliru di masyarakat terkait perekaman KTP elektronik.
Menurut dia, sebagian warga masih percaya isu tertentu sehingga enggan melakukan perekaman data.
“Ada stigma di masyarakat bahwa kalau merekam KTP itu disebut angka 666 atau antikris. Jadi mereka tidak mau merekam. Ada juga yang berpikir kalau direkam nanti dimata-matai,” katanya.
Ribka menegaskan data kependudukan menjadi dasar penting dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU), dana otonomi khusus, pelayanan administrasi, hingga program kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: PSI Pastikan Blusukan Jokowi untuk Perkuat Basis Partai di Daerah
“Data yang tidak lengkap akan menyulitkan pemerintah dalam mengukur kebutuhan pembangunan dan tingkat kesejahteraan masyarakat di Papua,” ujarnya.
Dalam pemilahan data OAP aktif dan total penduduk di Tanah Papua, Provinsi Papua Tengah tercatat sebagai wilayah dengan jumlah OAP aktif terbesar, yakni 995.248 jiwa dari total penduduk 1.393.565 jiwa.
Provinsi Papua berada di posisi kedua dengan jumlah OAP aktif sebanyak 512.331 jiwa dari total penduduk 1.126.448 jiwa.
Selanjutnya, Papua Barat mencatat 281.161 jiwa OAP aktif dari total penduduk 592.451 jiwa, sedangkan Papua Barat Daya memiliki 256.915 jiwa OAP aktif dari total penduduk 636.164 jiwa.
Sementara itu, Papua Selatan mencatat 229.337 jiwa OAP aktif dari total penduduk 595.192 jiwa.
Adapun Papua Pegunungan menjadi wilayah dengan jumlah OAP aktif paling sedikit, yakni 21.854 jiwa, meski total penduduknya mencapai 1.488.300 jiwa.
Ribka mengajak seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua untuk terus mempercepat pelayanan administrasi kependudukan dan pendataan OAP secara menyeluruh.
“Jangan pesimis, tetap optimis. Fasilitas kita bertambah, masih banyak yang belum merekam, termasuk yang berada di dalam maupun luar negeri. Ini masih menjadi pekerjaan besar yang harus dikerjakan pemerintah,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 8Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa









