KPK Temukan Pembangunan SD di Jakarta Molor, Pramono Langsung Turun Tangan

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, angkat suara terkait temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal keterlambatan pembangunan sejumlah sekolah dasar (SD) di Jakarta.
Temuan tersebut berasal dari hasil evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024, yang mencatat deviasi progres proyek hingga minus 31 persen.
Pramono menyatakan telah meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, untuk memberi atensi khusus terhadap proyek-proyek yang bermasalah tersebut.
Baca Juga: Pramono Akan Bangun Toilet Komunal di Permukiman Padat, Ada Tempat Duduk dan Alat Canggih
"Saya sudah bicara dengan Ibu Kepala Dinas Pendidikan yang baru supaya saya memberikan atensi terhadap apa yang menjadi temuan KPK," ujar Pramono di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Sejumlah proyek seperti pembangunan SDN Kampung Bali 01, SDN Pasar Baru 01/03/05, dan TK Negeri Sawah Besar, dilaporkan mengalami keterlambatan signifikan. Rata-rata progres fisik baru mencapai 84,9 persen, padahal sebagian proyek ditargetkan rampung sejak April lalu.
"Karena pasti ada sesuatu, harusnya kan bulan April, bulan Mei ini, April kemarin selesai, ada yang Desember, ada yang April, mundur-mundur," katanya.
Menindaklanjuti temuan ini, Pemprov Jakarta berkomitmen merespons rekomendasi KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pramono bahkan mengaku telah mengumpulkan tim setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Tapi intinya ginilah, apapun yang menjadi temuan KPK termasuk temuan BPK tadi, kami akan segera menindaklanjuti," tegasnya.
Baca Juga: Pramono: ERP Belum Bisa Diterapkan Sebelum Transjabodetabek Berfungsi Optimal
Sebelumnya, Kepala Satgas II Direktorat Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti menyoroti lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek. KPK juga menilai, pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemprov DKI masih rawan.
Skor PBJ hanya mencapai 71, sementara independensi UKPBJ tercatat lebih rendah, di angka 46. KPK mendorong koordinasi lebih intens antara Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan para pejabat pembuat komitmen (PPK). Timeline proyek juga diminta disusun lebih realistis agar keterlambatan tidak kembali terulang.
Surat resmi telah dikirim kepada Gubernur sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola pengadaan dan pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







