Kronologi Hubungan Terlarang Veni Oktaviana Dan Suhardiansyah, Ketagihan Sampai 6 Kali 'Kumpul Kebo' Di Kamar!

AKURAT.CO Media sosial kembali diramaikan dengan kronologi kasus mahasiswi UIN Malang Veni Oktaviana dan dosen Suhardianyah yang diduga memiliki hubungan terlarang.
Kondisi panasnya hubungan terlarang Veni Oktaviana dan Suhardiansyah menciptakan kehebohan di media sosial, maupun seluruh lingkungan kampus yang telibat.
Pasalnya, Veni oktaviani baru saja berusia 22 tahun, sementara Suhardiansyah berusia 33 tahun dan diketahui sudah beristri.
Dikutip akun X @jujukyng, Kamis (12/10/2023), Veni Oktaviana bersama Suhardiasnyah, baru saja digerebek di sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, oleh warga setempat.
Baca Juga: Fotonya Viral, Tokoh Agama Habib Alex Klaim Setiap Doanya Terkabul
Warga menggrebek mereka sedang berduaan di kamar pada Senin, 9 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB, atau sering disebut dengan 'kumpul kebo'.
“Diketahui, Veni Oktaviana bersama Suhardiasnyah, Oknum Dosen UIN Raden Lampung digerebek di sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung,” tulisnya.
Warga yang melihat mereka berdua tersebut, langsung diamankan kepolisian di Mapolda Lampung.
Kemungkinan besar, sanksi yang didapatkan oleh mahasiswi Veni Oktaviana dan dosen kontrak Suhardiansyah akan diberhentikan dari kampus.
Mereka berdua juga sudah jujur dan mengungkap bahwa mereka berhubungan intim sebanyak enam kali dan telah berpacaran selama satu bulan.
Padahal, dosen tersebut diduga memiliki istri dan anak, namun harus ditinggal sendiri karena istrinya kerja di Benkulu.
Baca Juga: Viral! Karyawan Gelato Tilap Uang Toko Rp45 Juta, Modusnya Pakai QRIS Palsu
Pihak Kepolisian juga sudah olah TKP, rumah dosen yang menjadi tempat kumpul kebo bersama selingkuhannya dan menemukan beberapa barang mencurigakan.
“Pihak Kepolisian telah olah TKP, terdapat 1 Kotak Tisu Magic Terbungkus, Terdapat Tisu Habis Pakai, 1 Daster Warna Hitam Motif bunga bunga, Celana Dalam Wanita Warna Krem,” jelasnya pada bagian deskripsi.
Sementara untuk informasi lebih lanjut tentang mahasiswi lain yang terlibat dalam kasus ini, belum ada hasil dari pemeriksaan dan penyelidikan yang masih berlangsung terhadap kedua pelaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 9KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai
- 10Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi








