AKURAT.CO Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Arif Rahman Hakim menekankan pentingnya kualitas, kompetensi, dan spesialisasi bagi para Tenaga Pendamping bagi koperasi dan UMKM di daerah, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, dalam mengembangkan usahanya.
"Namun, pola pendampingan yang diberikan harus keluar dari cara yang
biasa. Pendampingan harus secara intensif diberikan sesuai dengan kebutuhan, skala, dan karakter dari usahanya," tandas SesKemenkopUKM, saat membuka acara Diklat Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi Tenaga Pendamping Provinsi Maluku Tahun 2024, di PLUT KUMKM Kota Ambon, Provinsi Maluku, Selasa (25/6).
Arif mendorong agar para Tenaga Pendamping perlu memiliki spesialisasi tertentu. Hal ini mengingat cakupan bidang bisnis yang relatif luas. "Para pendamping dapat diarahkan untuk memilih spesialisasi bidang pendaftaran legalitas usaha, bidang produksi, bidang keuangan, bidang SDM dan kelembagaan, hingga bidang pemasaran," ucap SesKemenkopUKM.
SesKemenkopUKM mengungkapkan catatan Evermos dan Shopee (2021) yang menyebutkan bahwa UMKM di Indonesia mayoritas berada pada tahap 'New Comer' dengan karakter tidak memiliki perancanaan bisnis yang baik, sulit memahami target pasar yang tepat, sulit mendalami jenis produk yang sesuai pasar dan sulit memenuhi permintaan secara efektif dan efisien.
Menurut Arif, peran Tenaga Pendamping sangat dibutuhkan dalam mengaddress tantangan tersebut, sekaligus menghubungkan mereka dengan kebijakan dan program strategis pemerintah. "Maka, para Tenaga Pendamping diharapkan dapat berkomunikasi secara baik dengan para pelaku usaha mikro dan kecil," imbuh Arif.
Pasalnya, lanjut SesKemenkopUKM, kemampuan berkomunikasi ini menjadi kunci sukses bagi tugas Tenaga Pendamping. "Tenaga Pendamping juga bisa secara mandiri meningkatkan kualitas dan kompetensi dirinya, agar tercipta kemampuan spesialisasi tadi," tukas Arif.
Lebih dari itu, bagi SesKemenkopUKM, para Tenaga Pendamping butuh pemahaman lebih tentang networking atau relasi agar produk yang dihasilkan pelaku usaha mikro dan kecil bisa mengakses pasar yang lebih luas. "Itu semua ada ilmunya yang bisa dipelajari," tegas Arif.
Bahkan, menurut Arif, karena penyusunan business plan sesuai dengan skala usahanya penting, ke depan akan disiapkan aplikasinya. Di sisi lain, ini juga akan memudahkan akses UMKM ke kalangan investor dan perbankan.
Oleh karena itu, SesKemenkopUKM berharap agar para Tenaga Pendamping terus meningkatkan pengetahuannya, melalui handphone yang dimiliki. Dengan begitu, bisa menjadi anggota perpustakaan nasional yang memiliki ratusan ribu buku pengetahuan, secara virtual.
Arif juga berharap peran tenaga pendamping dapat menciptakan ekosistem usaha yang inklusif melalui peningkatan kualitas usaha dalam hal perencanaan bisnis, hingga pencatatan pelaporan usaha untuk memudahkan akses pembiayaan.
"Sehingga, ke depan bisa membangun dan mengembangkan produk-produk unggulan sesuai kearifan lokal yang ada di wilayahnya," ujar SesKemenkopUKM.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









