Nellava Bullion Luncurkan Program Distributor Resmi untuk Perluas Distribusi Logam Mulia

AKURAT.CO Nellava Bullion memperkenalkan Program Official Provincial Distributor untuk memperluas jaringan distribusi logam mulia di Indonesia. Program ini mengusung konsep One Province, One Official Distributor dengan satu distributor resmi di setiap provinsi.
Upaya tersebut dilakukan seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi logam mulia. Kondisi itu juga mendorong kebutuhan akan sistem distribusi yang lebih cepat dan terpercaya.
Melalui program tersebut, perusahaan menargetkan terbentuknya jaringan distribusi nasional yang melibatkan pelaku usaha di berbagai daerah. Skema ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap produk Gold Bar dan Silver Bar.
Direktur Operasional dan Marketing Nellava Bullion, Alif Fauzan, mengatakan pertumbuhan industri bullion tidak hanya bergantung pada kualitas produk. Menurutnya, jaringan distribusi yang profesional dan berkelanjutan juga menjadi faktor penting.
"Kami percaya bahwa pertumbuhan yang berkelanjutan tidak hanya membutuhkan produk Gold Bar dan Silver Bar berkualitas tinggi, tetapi juga jaringan distribusi yang dibangun atas dasar profesionalisme," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (30/6/2026).
Dalam penerapannya, distributor resmi nantinya menggunakan sistem ready stock, sehingga produk dapat tersedia lebih cepat di wilayah masing-masing. Sementara itu, penjualan melalui situs resmi dan gerai perusahaan tetap menggunakan sistem pre-order.
Perusahaan menyebut setiap calon distributor akan melalui proses seleksi sebelum ditetapkan sebagai mitra resmi. Penilaian mencakup kesiapan operasional, kemampuan finansial, kepatuhan hukum, hingga kualitas layanan.
Alif mengatakan perusahaan ingin membangun kemitraan jangka panjang dengan pelaku usaha. Kemitraan tersebut ditujukan bagi pihak yang memiliki komitmen terhadap integritas dan pelayanan.
Menurut Alif, kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem distribusi bullion di Indonesia. Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai dapat mendukung pertumbuhan industri logam mulia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon





