Agensi Kim Soo Hyun Rilis Pernyataan Resmi Soal Hasil Gugatan Kim Se Eui HoverLab

AKURAT.CO Agensi Kim Soo Hyun, GOLDMEDALIST, akhirnya merilis pernyataan resmi terkait perkembangan kasus hukum melawan Kim Se Eui dari kanal YouTube HoverLab Inc. atau Garosero Research Institute.
Dalam pernyataannya, pihak agensi menyebut berbagai tuduhan dan bukti yang sebelumnya disebarkan HoverLab terhadap Kim Soo Hyun dinyatakan tidak benar setelah proses investigasi dilakukan.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah percakapan KakaoTalk yang sempat dipublikasikan saat konferensi pers.
Agensi menegaskan bahwa isi chat tersebut telah dimanipulasi dan sebenarnya berasal dari percakapan pihak lain yang tidak berhubungan dengan Kim Soo Hyun.
Tak hanya itu, rekaman suara mendiang yang sempat beredar juga disebut sebagai hasil rekayasa teknologi AI.
GOLDMEDALIST menyatakan bukti tersebut telah dipastikan sebagai materi palsu setelah melalui penyelidikan.
Karena dianggap menyebarkan informasi bohong dan melanggar sejumlah aturan hukum, pengadilan akhirnya mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kim Se Eui.
Dugaan pelanggaran yang disebut mencakup pencemaran nama baik, penguntitan, distribusi materi ilegal, hingga ancaman.
Baca Juga: IU dan Byeon Woo Seok Buka Suara soal Kontroversi Drakor “Perfect Crown”, Akui Lalai dan Minta Maaf
Agensi juga menyampaikan terima kasih kepada pihak berwenang yang telah menyelidiki kasus ini berdasarkan bukti objektif dan proses hukum yang berlaku.
Dalam pernyataan tersebut, GOLDMEDALIST kembali mengingat ucapan Kim Soo Hyun pada konferensi pers tahun lalu, saat sang aktor mengatakan dirinya akan membuktikan kebenaran melalui jalur hukum, bukan hanya meminta publik untuk percaya begitu saja.
Kini, setelah proses penyelidikan berjalan, pihak agensi menilai kebenaran akhirnya mulai terungkap dan mengucapkan terima kasih kepada para penggemar yang terus mendukung Kim Soo Hyun selama menghadapi kontroversi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 9Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas
- 10KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil




