Mantap! Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 25,88 Kg Emas Senilai Rp61 Miliar

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya ekspor ilegal emas seberat 25,88 kilogram dengan nilai taksiran mencapai Rp61 miliar selama Oktober 2026.
Penindakan tersebut dilakukan di lima gerbang udara strategis nasional dengan melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA).
Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Priyono Triatmojo menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi penindakan terintegrasi yang didasarkan pada analisis intelijen Bea dan Cukai.
"Selama bulan Oktober, Bea dan Cukai berhasil menggagalkan ekspor ilegal sebanyak 25 kg, tepatnya 25,88 kg di lima titik gerbang udara strategis nasional," kata Priyono dalam konferensi pers di Gedung DJBC, Senin (26/10/2026).
Menurut Priyono, nilai taksiran emas yang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut mencapai Rp61 miliar. Lebih lanjut Priyono menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan untuk melindungi sumber daya alam Indonesia dari praktik penyelundupan.
Salah satu pengungkapan dalam operasi tersebut dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Di lokasi ini, petugas menindak tiga kasus penyelundupan emas pada 20, 22, dan 23 Oktober 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan, petugas mengamankan sembilan penumpang dalam tiga kasus tersebut. Mereka terdiri atas tiga warga negara India dan enam warga negara China.
Baca Juga: Sidang Kasus DJBC Ungkap Dana Pengusaha Dipakai Beli Tiket Dirjen Bea Cukai hingga Perangkat Podcast
Dari penindakan tersebut, petugas menyita 39 kapsul berisi serbuk emas dengan berat bruto 13,6 kilogram. Nilai taksiran barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp34 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 9Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas
- 10KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil





