Akurat Logo

Bea Cukai Temukan Serbuk Emas dalam Kapsul, Begini Modusnya

Andi Syafriadi | 26 Oktober 2026, 16:24 WIB
Bea Cukai Temukan Serbuk Emas dalam Kapsul, Begini Modusnya
Bea Cukai mengungkap tiga kasus penyelundupan emas di Soekarno-Hatta. Sebanyak 39 kapsul berisi serbuk emas seberat 13,6 kg disita dari sembilan penumpang. - AKURAT.CO/ANDOY

AKURAT.CO Petugas Bea dan Cukai mengungkap tiga kasus penyelundupan emas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 20, 22, dan 23 Oktober 2026.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan sembilan penumpang dan menyita 39 kapsul berisi serbuk emas dengan berat bruto 13,6 kilogram.

Nilai taksiran emas yang disita dalam tiga kasus itu mencapai sekitar Rp34 miliar.

Baca Juga: Peringati 80 Tahun DJBC, Menkeu Sua: Sinergi dan Penguatan Pengawasan Barang Ilegal Harus Digencarkan

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menjelaskan bahwa barang yang dibawa para penumpang memiliki pola serupa, yakni emas dalam bentuk bubuk atau serbuk yang dimasukkan ke dalam kapsul.

"Yang menariknya, dalam penyelundupan tersebut semuanya dengan modus pembawaan yang sama, yaitu emas dalam bentuk bubuk/serbuk," ucap Hengky di gedung DJBC Jakarta, Senin (26/10/2026).

Dalam penindakan tersebut, lanjut Hengky, sembilan penumpang yang diamankan terdiri atas tiga warga negara India dan enam warga negara China.

Petugas menemukan sejumlah cara penyembunyian kapsul untuk menghindari pemeriksaan. Sebagian penumpang menggunakan metode body strapping, yaitu menempelkan kapsul pada tubuh dan menyembunyikannya di balik pakaian. Sebagian lainnya diduga menyembunyikan kapsul di dalam rongga tubuh.

Baca Juga: Tim Gabungan Bea Cukai dan TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Temuan tersebut menjadi bagian dari operasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang menggagalkan ekspor ilegal emas seberat 25,88 kilogram dengan nilai taksiran Rp61 miliar selama Oktober 2026 di lima gerbang udara strategis nasional.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.