Ruben Onsu Cabut Gugatan Hak Asuh Anak, Ajukan Satu Syarat Ini untuk Sarwendah

AKURAT.CO Kabar terbaru datang dari proses hukum pasangan selebritas yang tengah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak Ruben Onsu menyatakan kesiapannya untuk mencabut gugatan hak asuh anak yang sebelumnya dilayangkan terhadap mantan istrinya, Sarwendah.
Kendati demikian, langkah tersebut bukan tanpa syarat. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa kliennya bersedia menghentikan gugatan asalkan kedua buah hati mereka tetap berada di bawah pengasuhan Sarwendah, sesuai dengan kesepakatan awal yang telah dibuat bersama.
“Ruben mengatakan dia siap untuk mencabut gugatannya dan tetap memberikan hak asuh itu ada pada ibunya seperti apa yang sudah disepakati,” ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/10/2026).
Di samping menyerahkan pengasuhan kepada Sarwendah, Ruben Onsu tetap memegang satu prinsip utama sebagai seorang ayah.
Ia meminta agar haknya untuk meluangkan waktu dan berkumpul bersama anak-anaknya dapat terpenuhi dengan baik tanpa ada hambatan.
“Sepanjang haknya untuk berkumpul bersama anak-anaknya itu tetap diberikan,” tambahnya.
Minola juga menjelaskan bahwa poin tersebut telah disampaikan secara langsung oleh Ruben Onsu dalam agenda sidang mediasi.
Baca Juga: Tak Ingin Terdistraksi Kabar Adopsi Ruben Onsu, Sarwendah Fokus Hak Asuh Anak
Dalam kesempatan itu, Ruben menyatakan tidak keberatan untuk mengikuti koridor yang tertuang dalam Akta 39.
“Itu karena yang seperti saya katakan, dalam mediasi pun Ruben mengatakan, 'oh, enggak apa-apa, biarkan saja tetap sama ibunya seperti Akta 39. Sepanjang hak saya untuk berkumpul itu diberikan,' kan begitu,” tutup Minola.
Sebelumnya, langkah hukum berupa gugatan hak asuh anak ini sempat dilayangkan oleh Ruben Onsu karena kekhawatirannya terkait dugaan lingkungan tempat tinggal kedua putrinya yang dinilai kurang baik, serta kekhawatiran atas adanya dugaan eksploitasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai
- 10Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi







