Ruben Onsu Harap Kasus Hak Asuh Anak Rampung Akhir Tahun Ini

AKURAT.CO Perjalanan hukum terkait perebutan hak asuh anak antara mantan pasangan selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terus bergulir dinamis.
Saat ini, proses persidangan telah memasuki tahapan krusial, yakni pembuktian dari masing-masing pihak yang berseteru.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa pihak kliennya telah merampungkan penyerahan bukti tertulis kepada majelis hakim.
Sesuai agenda persidangan, giliran pihak tergugat yang akan menyerahkan bukti tandingan pekan depan.
"Dua kali sudah kami lakukan bukti tertulisnya. Minggu depan ya hari Rabu, agendanya adalah bukti tertulis dari pihak tergugat, dari pihak S," ujar Minola Sebayang, Senin (26/10/2026).
Setelah tahap penyerahan bukti tertulis rampung, rangkaian sidang akan berlanjut ke agenda pemeriksaan saksi.
Minola memastikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah saksi guna memperkuat dalil-dalil hukum yang diajukan oleh Ruben Onsu.
"Untuk saksi berarti habis setelah dari pihak sana tertulis, baru saksi dari kita. Nanti kita juga akan dikasih kesempatan setelah saksi, bukti terakhir kepada masing-masing pihak," sambungnya.
Mengingat alur persidangan yang berjalan cepat dan kini sudah memasuki agenda pembuktian pada bulan Oktober ini, Minola memprediksi putusan akhir dari majelis hakim bisa dibacakan sebelum pergantian tahun.
Baca Juga: Bantah KDRT terhadap Anak, Sarwendah Siapkan Bukti Psikolog di Persidangan
Disinggung mengenai tingkat keyakinan Ruben Onsu dalam menghadapi perkara ini, Minola menegaskan bahwa pihaknya sangat optimistis memenangkan gugatan berbekal landasan hukum serta deretan bukti valid yang telah diserahkan.
"Kalau rasa optimisme kan kita harus optimistis, enggak mungkin kita berjuang dengan pesimis. Semua pihak yang berperkara pasti optimistis bahwa perkaranya akan dimenangkan. Tapi kembali lagi, kita harus menunggu apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ruben Onsu secara resmi melayangkan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah ke PN Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.
Dalam materi gugatannya, presenter kondang tersebut menyoroti sejumlah poin krusial, mulai dari pembagian waktu pertemuan dengan anak, lingkungan pengasuhan, hingga tudingan eksploitasi.
Pada sidang pembuktian yang digelar pertengahan Oktober 2026, pihak Ruben bahkan telah menyerahkan total 61 alat bukti yang mencakup dokumen resmi hingga rekaman video.
Di sisi lain, Sarwendah melalui tim kuasa hukumnya menegaskan kesiapan mereka untuk melawan balik dengan menyiapkan sederet bukti tandingan demi mempertahankan hak asuh buah hati tercinta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian







