Siap Buka-bukaan, Sarwendah Bakal Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Hak Asuh Anak Lawan Ruben Onsu

AKURAT.CO Babak baru perseteruan pasca-perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah tampaknya akan segera bergulir di meja hijau.
Hubungan keduanya kian memanas setelah adanya gugatan terkait hak asuh anak yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Jika tidak ada aral melintang, mantan pasangan suami istri ini dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 15 Juli 2026 mendatang.
Baca Juga: Soroti Lingkungan Pengasuhan Sarwendah, Ruben Onsu Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak
Alih-alih gentar, pihak Sarwendah justru mengaku telah menyusun strategi khusus untuk menghadapi gugatan tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, mantan personel Cherrybelle ini menyatakan siap lahir batin untuk menjalani persidangan.
Chris mengungkapkan bahwa momen persidangan ini justru sangat dinantikan oleh kliennya. Pasalnya, mereka siap membeberkan sejumlah fakta krusial yang selama ini sengaja disimpan rapat dari konsumsi publik.
"Beberapa hal sangat penting akan kami sampaikan nanti di Pengadilan. Hal penting tersebut sebelumnya belum pernah kami sampaikan di media," ujar Chris Sam Siwu saat dihubungi awak media, Kamis (2/7/2026).
Pihak Sarwendah juga merasa sangat optimis bahwa bukti-bukti kuat serta saksi yang akan mereka hadirkan di persidangan nanti mampu membuat carut-marut persoalan ini menjadi terang benderang.
"Kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut. Kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung bukti dan saksi terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh," tegas Chris.
Menariknya, pihak Sarwendah sama sekali tidak merasa tersudut dengan aksi hukum yang diambil oleh Ruben Onsu. Sebaliknya, mereka justru mengapresiasi langkah presenter kondang tersebut yang memilih menyelesaikan sengketa ini lewat jalur pengadilan.
Menurut Chris, langkah ini jauh lebih bijak ketimbang saling lempar sindiran di jagat maya.
"Menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel, menghindari penggiringan opini publik dengan berbalas pantun di media," ungkap Chris Sam Siwu.
Baca Juga: Ogah Dampak Buruk Menimpa Anak, Sarwendah Cari Perlindungan Hukum ke Komnas Perempuan
Meski jadwal sidang perdana sudah di depan mata, Chris membeberkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan resmi dari pihak PN Jakarta Selatan.
Walau demikian, hal tersebut tidak mengurangi kesiapan Sarwendah untuk mencari keadilan bagi anak-anaknya.
"Kami percaya Yang Mulia Hakim bisa memberikan putusan yang terbaik berdasarkan fakta di persidangan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








