Polda Metro Jaya Gandeng Imigrasi dan Kedutaan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori

AKURAT.CO, Tragedi berdarah yang menimpa Dwinta Anggary (37), cucu dari komedian legendaris almarhumah Mpok Nori, kini memasuki babak baru.
Pelaku berinisial FTJ, seorang WNA asal Irak yang merupakan mantan suami siri korban, berhasil diringkus polisi saat mencoba melarikan diri menuju Pulau Sumatera.
Baca Juga: Cucu Legenda Mpok Nori Dimakamkan Berdampingan dengan Sang Nenek
Penangkapan dilakukan di rest area Tol Tangerang–Merak pada Sabtu (21/3/2026), kurang dari 24 jam setelah jasad Dwinta ditemukan di kontrakan mereka di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Mengingat status pelaku sebagai warga negara asing, Polda Metro Jaya bergerak cepat menjalin komunikasi dengan otoritas terkait guna memastikan tidak ada celah hukum dalam penanganan kasus ini.
"Tentu, pasti kita koordinasikan dengan Imigrasi dan juga Kedutaan. Kedutaan sudah kami surati kemarin," ucap AKP Fechy di Polda Metro Jaya, Senin (23/3/2026).
Fokus utama penyidikan saat ini adalah memvalidasi dokumen perjalanan dan izin tinggal FTJ selama berada di Indonesia.
"Dia punya paspor. Makanya karena itu nanti kita pasti koordinasi dulu dengan Imigrasi. Untuk statusnya itu benar-benar sah masuk Indonesia itu sah atau enggak, nanti itu setelah kita koordinasikan dengan Imigrasi," tegasnya.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Cucu Mpok Nori di Cipayung: Cemburu Berujung Tragis
Meski FTJ sempat menunjukkan gelagat depresi dan mencoba mengakhiri hidupnya setelah melakukan aksi keji tersebut, polisi tetap konsisten pada prosedur hukum yang berlaku.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan.
"Sejauh ini yang kita terapkan adalah Pasal 338 subsider Pasal 340 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun," ungkap Fechy.
Meskipun pelaku menunjukkan tanda-tanda terpukul atas perbuatannya, pihak kepolisian memastikan proses pengadilan akan terus berjalan.
"Ada penyesalan. Pasti penyesalan ada, tapi semua sudah terjadi, dia harus menjalani hukumannya," tutup AKP Fechy.
Kini, jenazah Dwinta telah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, pemakamannya tepat berdampingan dengan sang nenek, Mpok Nori.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








