Akurat Logo

Perbedaan Standalone Market, Emerging Market, dan Frontier Market

Redaksi Akurat | 20 Oktober 2026, 12:27 WIB
Perbedaan Standalone Market, Emerging Market, dan Frontier Market
MSCI Indonesia terancam turun status menjadi Standalone Market. Simak risiko jangka panjang bagi investor, likuiditas, dan pasar modal. - Ilustrasi: Gemini Google

AKURAT.CO Pasar saham setiap negara memiliki karakteristik berbeda, mulai dari ukuran pasar, likuiditas, hingga kemudahan investor asing untuk berinvestasi. Perbedaan ini menjadi salah satu pertimbangan investor sebelum menanamkan modal.

Dikutip dari berbagai sumber, Morgan Stanley Capital International (MSCI) merupakan salah satu penyedia indeks saham global yang mengelompokkan pasar berdasarkan sejumlah kriteria. Tiga kategori yang kerap menjadi sorotan adalah Emerging Market, Frontier Market, dan Standalone Market.

Baca Juga: MSCI Beri Tenggat hingga Juni 2027, Apa Saja yang Harus Dibenahi Pasar Saham RI?

1. Emerging Market, Pasar Berkembang yang Dilirik Investor Global

Emerging Market atau pasar berkembang merupakan kategori bagi negara yang pasar sahamnya memenuhi kriteria MSCI terkait ukuran dan likuiditas saham serta aksesibilitas bagi investor internasional.

Pasar dalam kategori ini umumnya sudah memiliki aktivitas perdagangan yang berkembang dan menjadi bagian dari berbagai strategi investasi global.

Contoh negara yang masuk kategori Emerging Market antara lain Indonesia, China, India, Brasil, dan Malaysia. Namun, klasifikasi dapat berubah mengikuti evaluasi MSCI.

Indonesia masih tercatat sebagai Emerging Market. Namun, pada Oktober 2026, MSCI membuka konsultasi atas usulan perubahan status Indonesia menjadi Standalone Market.

2. Frontier Market, Pasar yang Masih Berkembang

Frontier Market atau pasar perbatasan merupakan kategori bagi pasar saham yang masih berada pada tahap perkembangan lebih awal dibandingkan pasar berkembang.

Pasar dalam kategori ini umumnya memiliki ukuran atau likuiditas yang lebih terbatas. Meski demikian, investor tetap dapat menemukan peluang investasi, bergantung pada kondisi masing-masing negara.

Contoh negara yang masuk kategori Frontier Market MSCI antara lain Vietnam, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, dan Kenya.

Status tersebut bukan berarti semua negara di dalamnya memiliki kondisi ekonomi yang sama. Klasifikasi MSCI lebih berfokus pada karakteristik pasar saham dan aksesibilitas investasi.

3. Standalone Market, Kategori Pasar Saham Tersendiri

Standalone Market merupakan kategori tersendiri bagi pasar saham yang tidak dimasukkan ke dalam kelompok Developed Market, Emerging Market, maupun Frontier Market.

Menurut kerangka MSCI, kategori ini dapat mencakup pasar yang baru memenuhi syarat untuk dinilai maupun pasar yang sebelumnya masuk kategori lain, tetapi mengalami perubahan kondisi aksesibilitas atau ukuran dan likuiditas.

Contoh negara atau pasar yang masuk kategori Standalone Market MSCI antara lain Zimbabwe, Palestina, Nigeria, Ukraina, Bosnia-Herzegovina, dan Jamaika.

Karena itu, status Standalone Market tidak otomatis berarti kondisi ekonomi suatu negara lebih buruk. Kategori ini menunjukkan posisi pasar saham tersebut dalam sistem klasifikasi MSCI.

Baca Juga: Modal Asing Rp2,946 Triliun Kabur dari Pasar Saham RI dalam Sepekan

4. Apa Perbedaan Utama Ketiganya?

Secara sederhana, Emerging Market merupakan kategori pasar berkembang, Frontier Market mencakup pasar yang masih berada pada tahap perkembangan lebih awal, sedangkan Standalone Market merupakan kategori tersendiri di luar kedua kelompok tersebut.

Klasifikasi ini penting karena dapat memengaruhi penyusunan indeks dan strategi investasi global. Jika status suatu negara berubah, investor yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan mungkin perlu menyesuaikan portofolionya.

ketiga kategori tersebut membantu investor memahami karakteristik pasar saham suatu negara. Namun, status pasar tidak bisa dijadikan satu-satunya ukuran untuk menilai kondisi ekonomi atau potensi investasi suatu negara.

Primandha Rachma Auzia (Magang)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
R