Ammar Zoni Bantah Kesaksian Petugas Rutan, Sebut Dirinya Tak Ada di Lokasi hingga Soroti Keterangan Saksi

AKURAT.CO Sidang lanjutan perkara dugaan peredaran narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 18 Desember 2025.
Persidangan kali ini menjadi adu keterangan setelah Ammar Zoni secara tegas membantah kesaksian petugas Rutan Salemba terkait penemuan narkotika di dalam selnya.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi.
Salah satu saksi yang memberikan keterangan adalah Eka Karjareja, petugas keamanan Rutan Salemba yang terlibat langsung dalam penggeledahan sel terdakwa.
Baca Juga: Eksepsi Dimentahkan Hakim, Perkara Ammar Zoni Lanjut ke Babak Pembuktian
Di hadapan majelis hakim, Eka menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan atas perintah pimpinan dan bersamaan dengan pemeriksaan sejumlah sel tahanan lainnya.
"Saya hanya fokus untuk menggeledah beliau di atas. Saya geledah-geledah di ruangan tersebut, di atas pintu kamar, digeledah di atas pintu tersebut terdapatlah barang bukti yang kami duga adalah sabu-sabu dan ganja," kata Eka dalam ruang sidang.
Eka juga menegaskan bahwa selama proses penggeledahan, Ammar Zoni tidak menunjukkan perlawanan.
"Saat digeledah, tersangka sudah kami bawa ke depan bersama barang buktinya. Saya hanya menjalankan tugas untuk menggeledah, membawa beliau, menyerahkan ke atasan, dan atasan menyerahkan ke kepolisian. Jadi beruntut bu, kepolisian sudah ada," terang Eka.
Kesaksian tersebut langsung menuai bantahan dari Ammar Zoni. Mantan suami Irish Bella itu menyampaikan keberatan atas sejumlah keterangan saksi, terutama terkait kondisi sel tahanan dan kronologi penemuan barang bukti.
"Salah semua Yang Mulia. Pertama soal kapasitas, yang ada di kamar saya itu empat orang. Saya memang sendiri di atas, tapi tiga orang di bawah," ucap Ammar Zoni.
Dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak berada di lokasi saat barang bukti narkotika disebut-sebut ditemukan oleh petugas.
"Kedua, waktu penggeledahan, saat barang bukti ditemukan, saya tidak ada di TKP Yang Mulia. Saya sudah dibawa ke depan," ujarnya.
Baca Juga: Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Ammar Zoni Berlanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Ketegangan di ruang sidang semakin terasa ketika Ammar menyoroti pernyataan saksi yang beberapa kali mengaku lupa terhadap detail penting penggeledahan. Menurutnya, hal tersebut berpotensi mengaburkan upaya pencarian kebenaran.
"Nah itu poin-poin pentingnya yang lupa, itu yang jadinya lucu gitu loh. Kita kan mencari kebenaran dan keadilan di sini karena ini nasib kita pak. Bapak sudah disumpah di bawah Al-Qur'an," katanya.
"Yang paling terpenting, itu bukan barang saya Yang Mulia," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini
- 10OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya








