Jelang Nataru 2026, Kemenhub Periksa 2.140 Kapal Laut

AKURAT.CO Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyiapkan sejumlah langkah untuk mendukung penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Persiapan meliputi pemeriksaan kelaiklautan kapal, optimalisasi armada dan trayek, program stimulus diskon tarif, rencana tiket gratis, serta penguatan keselamatan dan pelayanan di pelabuhan.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Samsuddin menegaskan bahwa keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan Angkutan Laut Nataru. Karena itu, kesiapan kapal dan kepatuhan terhadap persyaratan keselamatan menjadi perhatian penting sebelum kapal beroperasi melayani masyarakat.
Baca Juga: Kemenhub Siapkan Pengangkatan KMP Batumandi, Penyebrangan Merak Tetap Normal
“Dalam penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, keselamatan pelayaran menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar. Melalui uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal, kami memastikan aspek keselamatan kapal, pengawakan, pemuatan, serta perlengkapan keselamatan menjadi perhatian utama sebelum kapal beroperasi,” kata Samsuddin, Minggu (1/11/2026).
Salah satu agenda utama Ditjen Perhubungan Laut adalah pelaksanaan uji kelaiklautan kapal yang direncanakan berlangsung pada 1–30 November 2026.
Hal ini juga tertuang melalui Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2026. Berdasarkan data Rencana Operasi per 30 Oktober 2026, sebanyak 2.140 kapal masuk dalam rencana pemeriksaan.
“Kapal yang menjadi sasaran pemeriksaan terdiri atas 511 kapal penumpang, 63 kapal Ro-Ro jarak jauh, 460 kapal Ro-Ro penyeberangan, 162 kapal tradisional, 821 kapal wisata, dan 123 kapal cepat atau High Speed Craft (HSC),” jelas Samsuddin.
Samsuddin menambahkan, pemeriksaan mencakup aspek keselamatan kapal, pencegahan pencemaran, pengawakan, garis muat dan pemuatan, kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal, serta penerapan manajemen keselamatan dan keamanan kapal.
Baca Juga: Kemenhub Kawal Klaim Asuransi Penumpang KMP Batumandi yang Tenggelam
Kesiapan alat keselamatan jiwa, alat pemadam kebakaran, jalur evakuasi, pengendalian kapasitas penumpang, dan kesiapan menghadapi cuaca buruk juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan kecelakaan.
Khusus kapal wisata, pemeriksaan direncanakan dilakukan secara langsung sebelum kapal beroperasi sebagai bagian dari persyaratan pengajuan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Kapasitas penumpang harus menyesuaikan hasil pemeriksaan di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Moto3 GP Malaysia: Hiroshi Aoyama Puji Kecerdikan Veda Ega Pratama Taklukkan Suhu Lintasan Sepang
- 9Harga Cabai Berangsur Turun Awal November
- 10Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia








