Akurat Logo

Dosa Besar Merendahkan Harkat dan Martabat Perempuan dalam Islam

Lufaefi | 2 November 2026, 08:40 WIB
Dosa Besar Merendahkan Harkat dan Martabat Perempuan dalam Islam
Muslimah - Istimewa

AKURAT.CO Perbincangan mengenai kehormatan perempuan kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya potongan video ceramah seorang pendakwah yang diduga disampaikan oleh Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf. Dalam video tersebut, terdapat sejumlah candaan mengenai tarif ceramah, permintaan agar santriwati keluar untuk dipilih menjadi istri keempat, hingga perkataan yang dinilai merendahkan jemaah perempuan lanjut usia.

Potongan ceramah itu menuai kritik karena dianggap tidak pantas disampaikan dalam ruang dakwah. Bahkan, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M. Cholil Nafis, mengkritik materi tersebut karena dinilai dapat merusak citra dakwah dan mengimbau umat Islam untuk tidak lagi mengundang atau mengikuti majelis dengan model penyampaian seperti itu.

Terlepas dari polemik yang berkembang, persoalan ini mengingatkan kita pada satu prinsip mendasar dalam Islam: perempuan memiliki kehormatan dan martabat yang wajib dijaga. Merendahkan perempuan bukan sekadar persoalan etika berbicara, melainkan dapat menjadi tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Al-Qur'an dan ajaran Rasulullah SAW.

Islam Memuliakan Perempuan sebagai Manusia yang Bermartabat

Al-Qur'an menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan berasal dari asal penciptaan yang sama. Allah SWT berfirman dalam QS. an-Nisa ayat 1:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا

Artinya: "Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu dan darinya Allah menciptakan pasangannya."

Baca Juga: Wamenhaj Buka Peluang Warga Non-Muslim Terlibat dalam Pelayanan Haji

Ayat ini menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki asal kemanusiaan yang sama. Tidak ada alasan untuk menganggap perempuan sebagai manusia yang lebih rendah atau menjadikannya objek penghinaan.

Bahkan, ukuran kemuliaan seseorang dalam Islam bukanlah jenis kelamin, kekayaan, keturunan, ataupun kedudukan sosial, melainkan ketakwaannya. Allah SWT menegaskan dalam QS. al-Hujurat ayat 13 bahwa manusia yang paling mulia di sisi-Nya adalah yang paling bertakwa.

Dengan demikian, perempuan tidak boleh dinilai berdasarkan penampilan fisik, usia, status perkawinan, ataupun hal-hal yang menjadikannya sasaran candaan yang merendahkan.

Larangan Mengolok-olok dan Merendahkan Perempuan

Islam secara tegas melarang tindakan menghina, mengejek, dan mempermalukan orang lain. Larangan tersebut dijelaskan dalam QS. al-Hujurat ayat 11:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan lain, karena boleh jadi perempuan yang diperolok-olokkan lebih baik daripada perempuan yang mengolok-olok."

Ayat ini secara eksplisit menyebut larangan perempuan merendahkan perempuan lain. Pesan utamanya juga berlaku dalam hubungan antarmanusia secara luas: tidak seorang pun berhak menjadikan kekurangan, kondisi fisik, usia, atau keadaan orang lain sebagai bahan penghinaan.

Karena itu, candaan yang mempermalukan jemaah perempuan, termasuk mereka yang telah lanjut usia, perlu dinilai secara serius. Humor tidak dapat dijadikan pembenaran apabila isinya melukai kehormatan dan harga diri seseorang.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi