Kemnaker Sertifikasi 60 Calon Asesor PLTS untuk Dukung Proyek 100 GWp

AKURAT.CO Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi sertifikasi kompetensi teknis bagi 60 calon asesor dari 18 lembaga pendidikan dan pelatihan di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Sertifikasi tersebut dilaksanakan pada 29–31 Oktober 2026 untuk mendukung pembangunan PLTS berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah mengatakan, pembangunan PLTS skala besar membutuhkan tenaga kerja terampil pada berbagai bidang, termasuk perencanaan, pemasangan, pembangunan, pemeriksaan, pengujian, pengoperasian, dan pemeliharaan pembangkit.
Baca Juga: BSU Kemnaker 2026 Cair November-Desember, Cek Jadwal dan Cara Cek Penerima
"Pengembangan energi terbarukan harus diikuti dengan penyiapan SDM yang kompeten. Kita perlu memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan PLTS nasional," kata Darmawansyah, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan sertifikasi digelar di SMKN 1 Garut, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, dan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Banten.
Setiap lokasi diikuti 20 peserta dengan skema berbeda: Pelaksana Pemasangan dan Pembangunan PLTS Atap (Rooftop) di Garut, Inspektur Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTS di UPI Bandung, serta Pelaksana Senior Pemeliharaan PLTS di BBPVP Serang.
Sertifikasi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Energi Terbarukan melalui program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sementara itu, Kepala Sekretariat BNSP, Moh. Amir Syarifuddin menyebut, kegiatan ini bagian dari upaya memperkuat ekosistem sertifikasi SDM bidang PLTS.
Baca Juga: Benefit Pelatihan Vokasi Kemnaker, Peserta Dapat Uang Saku hingga Sertifikat
Menurutnya, penguatan ekosistem itu memerlukan sinergi pemerintah, regulator, BNSP, LSP, perguruan tinggi, lembaga pelatihan vokasi, sekolah menengah kejuruan, lembaga riset, asosiasi profesi, dan dunia industri.
"Keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar pengembangan kompetensi dan sertifikasi berjalan terpadu serta sesuai dengan kebutuhan sektor energi terbarukan," ujar Amir.
Sebanyak 18 lembaga peserta berasal dari balai pelatihan vokasi, perguruan tinggi, dan sekolah menengah.
Lembaga tersebut antara lain BBPVP Serang, Institut Teknologi Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia, Politeknik Negeri Bandung, Universitas Telkom Bandung, Institut Teknologi Sumatera, Universitas Kebangsaan Republik Indonesia, Universitas Dian Nusantara, serta sejumlah SMK dan SMA di Jawa Barat.
Para peserta terdiri atas dosen, instruktur, dan guru. Setelah kompetensi teknis mereka terverifikasi, mereka dapat melanjutkan pemenuhan persyaratan untuk menjadi asesor kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga berpotensi mendukung layanan sertifikasi di lembaga masing-masing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 2Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 3Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 4Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 7Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 8Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 9Harga Cabai Berangsur Turun Awal November
- 10Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia







