Akurat Logo

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dikebut, Target Sah Oktober 2026

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 24 September 2026, 14:53 WIB
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dikebut, Target Sah Oktober 2026
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor - AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim

AKURAT.CO Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi Undang-Undang pada Oktober 2026 mendatang.

Hal ini disampaikan Afriansyah saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Tahun 2026.

Langkah percepatan perumusan regulasi ini dilakukan melalui pembahasan intensif bersama DPR RI serta sinergi lintas sektoral yang melibatkan tujuh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: Wamenaker Buka Ruang Masukan bagi Serikat Pekerja untuk Revisi Aturan Ketenagakerjaan

Upaya tersebut ditujukan untuk menghadirkan kepastian hukum yang seimbang antara kemudahan investasi dan jaminan kesejahteraan buruh.

"Kami menyatukan konsep agar undang-undang ini bisa lahir berimbang. Investasi terjaga dengan baik, tentunya juga diimbangi dengan perhatian kesejahteraan pekerja," kata Afriansyah, Kamis (24/9/2026).

Afriansyah menyampaikan bahwa penyelarasan regulasi ini selaras dengan jargon Kementerian Ketenagakerjaan saat ini, yaitu "Maju Industrinya, Sejahtera Pekerjanya".

Untuk mengatasi sejumlah perdebatan krusial, termasuk regulasi alih daya (outsourcing), pemerintah terus membuka ruang dialog secara terbuka demi menjaring masukan konstruktif dari kalangan serikat pekerja.

Selain pengawalan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, pemerintah juga menyoroti komitmennya dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional yang kini menaungi sekitar 13.330 serikat pekerja, 134 federasi, dan 23 konfederasi.

Beberapa agenda prioritas lain yang tengah dijajaki antara lain usulan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial bagi para buruh.

Baca Juga: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,4 Miliar

Afriansyah menambahkan, pendekatan dialogis ini berakar dari perhatian besar Presiden Prabowo Subianto terhadap kelompok pekerja.

"Komitmen tersebut tercermin dari kehadiran Presiden pada Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 lalu, serta pelibatan sejumlah tokoh gerakan buruh di posisi strategis kabinet, lingkaran istana, hingga jajaran Komisaris BUMN," tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.