Wamenaker Dorong Kolaborasi Lintas Kementerian, Industri Tembakau Diminta Tak Dianaktirikan

AKURAT.CO Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menekankan pentingnya keseimbangan kebijakan lintas sektor agar industri hasil tembakau (IHT) tidak tertekan secara berlebihan dan berdampak pada ketenagakerjaan.
Dalam diskusi publik yang digelar Total Politik di Jakarta, Selasa (28/4/2026), Afriansyah menyebut industri tembakau memiliki peran strategis karena menyerap jutaan tenaga kerja dari hulu hingga hilir.
“Saya bukan orang yang anti rokok. Industri ini adalah sumber mata pencaharian masyarakat, mulai dari petani tembakau hingga pekerja di sektor industri,” ujarnya.
Menurutnya, sekitar enam juta orang menggantungkan hidup pada sektor ini. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak memperlakukan industri tembakau sebagai “anak tiri”.
Afriansyah menyoroti kebijakan pengendalian tar dan nikotin yang didorong Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang dinilai berpotensi menekan industri jika tidak diimbangi dengan perspektif ekonomi.
Ia menilai perlu adanya harmonisasi kebijakan antarkementerian untuk menghindari ego sektoral.
“Kementerian Kesehatan melihat dari sisi kesehatan, itu penting. Tapi kita juga harus seimbang dengan aspek ekonomi dan lapangan kerja,” jelasnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Disambut Hangat Warga Saat Ziarah ke Makam Sang Kakek di Banyumas
Hingga kini, proses sinkronisasi kebijakan disebut masih berlangsung dan belum mencapai tahap final.
Risiko PHK dan Dampak Ekonomi
Afriansyah mengingatkan, tekanan berlebih terhadap industri tembakau berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
“Kalau industri ini terganggu, dampaknya bisa ke mana-mana, termasuk peningkatan pengangguran yang berbahaya bagi perekonomian,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum FSP RTMM SPSI, Hendry Wardana, menyampaikan kekhawatiran terhadap tekanan regulasi yang dihadapi industri tembakau.
Ia menilai industri ini memiliki keunggulan karena seluruh rantai produksinya berbasis domestik, mulai dari petani hingga distribusi.
“Industri ini 100 persen berbasis dalam negeri dan terbukti tahan terhadap krisis global,” ujarnya.
Menurut data serikat, sekitar dua juta pekerja terlibat langsung di sektor ini, dengan total sekitar enam juta orang jika termasuk tenaga kerja tidak langsung.
Selain itu, perputaran ekonomi dari industri tembakau diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun, yang berdampak besar terhadap perekonomian daerah.
Hendry meminta pemerintah tidak hanya memberikan dukungan secara normatif, tetapi juga menghadirkan kebijakan konkret untuk melindungi pekerja.
Ia juga mengingatkan bahwa sektor tembakau merupakan salah satu penyumbang utama penerimaan negara melalui cukai.
“Jangan sampai pekerja hanya dilihat sebagai sumber pendapatan negara, tanpa perlindungan yang nyata,” pungkasnya.
Baca Juga: PP AMPG: Tindak Tegas Daycare Bermasalah, Lindungi yang Berkualitas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian









