Ketua Komisi XI DPR Apresiasi Pembinaan Pelaku Rokok Ilegal lewat Penguatan KIHT

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif langkah Kementerian Keuangan yang akan mengedepankan pendekatan pembinaan bagi pelaku usaha rokok ilegal melalui penguatan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Misbakhun menilai langkah ini sebagai strategi pemberantasan rokok ilegal yang lebih konstruktif dan berorientasi jangka panjang.
“Banyak pelaku usaha kecil ingin beroperasi secara legal tetapi kurang akses dan pendampingan. Pembinaan akan memberi jalan yang lebih realistis bagi mereka,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025).
Menurut legislator Partai Golkar itu, pendampingan dan integrasi usaha kecil ke dalam ekosistem KIHT akan memberikan kepastian usaha sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara.
“Intinya adalah mengintegrasikan mereka ke dalam sistem, bukan membuat mereka semakin terpinggirkan. Dengan begitu, negara dan pelaku usaha sama-sama diuntungkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, KIHT harus dioptimalkan sebagai instrumen pembinaan.
Kawasan tersebut menjadi ruang transisi bagi usaha rokok dari sektor tidak resmi menuju industri legal, dengan fasilitas bersama dan pendampingan teknis.
“KIHT adalah jembatan dari sektor gelap ke industri resmi. Dengan tata kelola terpusat, pengawasan dan kapasitas produksi bisa meningkat tanpa beban biaya besar,” tegasnya.
Meski demikian, Misbakhun menekankan pentingnya penegakan hukum yang tetap tegas oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap pelanggaran yang masih terjadi.
“Pelaku usaha yang ingin berubah harus difasilitasi, tetapi yang melanggar tetap harus ditindak tegas. Ini soal menjaga keadilan dan kepatuhan dalam industri,” kata dia.
Terkait kebijakan pemerintah yang memutuskan tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan harga jual eceran rokok pada 2026, Misbakhun menilai keputusan tersebut tepat untuk menjaga stabilitas industri dan pasar.
“Kombinasi pembinaan, penguatan KIHT, dan stabilitas tarif CHT merupakan formula komprehensif untuk menekan rokok ilegal dan meningkatkan penerimaan negara,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9BGN Hentikan Permanen Operasional Empat Dapur MBG
- 10KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usut Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR








