OKX Rilis Laporan Proof of Reserves ke-32: Cadangan Aset Pengguna Capai USD28,4 Miliar

AKURAT.CO OKX, salah satu exchange kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan, kembali merilis laporan Proof of Reserves (PoR) edisi ke-32 untuk bulan Juni 2025.
Dalam laporan tersebut, OKX mencatat cadangan aset pengguna mencapai USD28,4 miliar, menjadikannya sebagai exchange dengan nilai cadangan PoR terbesar kedua secara global.
Aset utama yang tercatat dalam laporan ini meliputi Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Tether (USDT), dan USD Coin (USDC).
OKX menegaskan, seluruh aset disimpan dengan rasio 1:1, memastikan pengguna dapat menarik dana mereka kapan pun tanpa hambatan.
Laporan PoR merupakan mekanisme verifikasi berbasis teknologi kriptografi yang dirancang untuk membuktikan bahwa exchange menyimpan aset pengguna secara utuh.
Melalui dashboard PoR, pengguna OKX dapat mengecek langsung keberadaan dana mereka secara independen.
Menariknya, ukuran file laporan kini telah dipangkas drastis dari 2,55GB menjadi hanya 598KB, sehingga lebih mudah diakses oleh publik.
Validitas laporan juga telah diaudit secara eksternal oleh perusahaan keamanan siber Hacken, serta mendapatkan rating tertinggi dari analis blockchain ternama, Nic Carter.
Baca Juga: PDIP Tak Hadir di Kongres PSI, Said Abdullah: Kita Diundang Apa Tidak, Saya Tidak Tahu
Tak hanya mengandalkan teknologi PoR, OKX juga mengimplementasikan sistem keamanan berlapis:
-
Cold dan hot wallet tingkat lanjut
-
Transaksi multi-signature
-
AI untuk deteksi ancaman
-
Dana asuransi bernilai miliaran dolar
-
Audit rutin oleh firma keamanan independen
Selain itu, OKX memiliki laman khusus bertajuk OKX Protect yang berisi panduan keamanan, edukasi perlindungan aset, dan tips penting seperti aktivasi 2FA, kode anti-phishing, hingga pengelolaan seed phrase.
Di tengah kekhawatiran global terhadap keamanan exchange kripto, transparansi dan langkah proaktif OKX melalui laporan PoR menjadi tolok ukur baru dalam industri aset digital.
Baca Juga: Cara Ngecas Mobil Listrik di SPKLU, Panduan Lengkap untuk Pengguna Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







