PPEI Harapkan Pemerintah Tinjau Ulang RPMK Demi Menjaga Iklim Usaha yang Kondusif

AKURAT.CO Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik mengancam kelangsungan usaha para produsen E-liquid yang mayoritas UMKM di tanah air.
Wakil ketua Perkumpulan Produsen E-liquid Indonesia (PPEI), Agung Subroto mengatakan, dalam RPMK yang disusun Kementerian Kesehatan saat ini, terdapat ketentuan pengaturan penyeragaman kemasan polos (plain packaging).
"Anggota kami yang mayoritas pelaku UMKM dan berbasis industri kreatif akan terkena dampak langsung sehingga akan berimplikasi pada kelangsungan usaha kami," kata Agung Subroto, dikutip Sabtu (5/10/2024).
Baca Juga: KADIN Jatim Tolak PP 28/2024 dan RPMK yang Matikan Ekosistem Pertembakauan Nasional
Agung sangat berharap pemerintah dapat melibatkan dalam setiap perumusan regulasi yang menyangkut industri Rokok Elektrik agar dapat memberi masukan sehingga regulasi yang akan dihasilkan berimbang dan tidak diskriminatif.
"Sebagai pelaku usaha yang masih memulai tumbuh, yang masih membutuhkan pendampingan pemerintah, harusnya kami dilibatkan dalam perumusan kebijakan. Jangan sampai kami sebagai pelaku usaha kecil akan mati," terang Agung Subroto.
Dalam konteks inilah, PPEI berharap agar pemerintah meninjau ulang produk hukum seperti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Serta RPMK, mengingat akan memberikan dampak berganda (multiflier effect) bagi iklim usaha para produsen e-liquid yang merupakan bagian dari anak bangsa yang ingin turut berpartisipasi dalam pembangunan nasional.
"PPEI berkomitmen untuk senantiasa membantu pemerintah dalam perumusan kebijakan yang berkeadilan dan berasaskan iklim usaha yang sehat di tanah air," tukas Agung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








