AKURAT.CO Temu, sebuah platform e-commerce asal China, kini mencuri perhatian banyak pihak di Indonesia. Mirip dengan platform belanja online lainnya seperti Amazon, Alibaba, dan Shopee, Temu menawarkan berbagai produk mulai dari pakaian, sepatu, aksesoris, hingga elektronik, peralatan dapur, perlengkapan otomotif, dan masih banyak lagi.
Namun, keberadaan Temu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Banyak yang melihat Temu sebagai ancaman yang lebih besar dibandingkan dengan TikTok Shop. Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Perdagangan Indonesia, Jerry Sambuaga, memberikan pandangannya.
"Pertama saya mesti cek dulu ya, karena belum tahu itu aplikasi Temu. Tapi gini prinsipnya, selama itu dia tidak punya izin untuk jualan, ya tidak boleh, simpel saja mengacu pada pengaturan," ujar Jerry Sambuaga saat ditanya mengenai platform ini di kantor Kemendag, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: Pemerintah Sebut Ada Aplikasi Selain TikTok Ancam UMKM
Kemudian, Jerry Sambuaga juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan. "Pokoknya selama ada apk atau apapun yang mengatasnamakan aplikasi apapun bentuknya ketika itu tidak comply, tidak mengikuti peraturan dari Kemendag dalam hal jualan transaksi dan sebagainya, tidak boleh," tegasnya.
Sebagai contoh, Jerry menyebutkan kasus TikTok yang sebelumnya tidak diizinkan untuk berjualan karena tidak memiliki izin. "Seperti TikTok, mereka gak boleh karena nggak ada izin jualan. Tapi sekarang sudah sama Tokped, sekarang sudah meng-comply itu makanya sedang dalam proses untuk bisa beraktifitas kembali," jelas Jerry.
Dengan demikian, keberadaan Temu di Indonesia masih menjadi tanda tanya besar. Regulasi dan kepatuhan terhadap aturan yang ada menjadi kunci utama untuk menentukan apakah platform ini dapat beroperasi di Indonesia atau tidak. "Tetapi ketika tidak ada ya tidak bisa dilakukan, simpel saja sih," ujarnya.
Keberadaan Temu di pasar e-commerce Indonesia memang menarik untuk dicermati, terutama terkait dampaknya terhadap UMKM lokal yang telah berjuang untuk bertahan di tengah persaingan ketat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









