Usai Dilantik Prabowo, Menlu Arrmanatha Ungkap Fokus Utama Politik Luar Negeri RI

AKURAT.CO Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Arrmanatha Christiawan Nasir, menegaskan, kepentingan nasional akan tetap menjadi salah satu prioritas utama Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri.
Pernyataan itu disampaikan Arrmanatha setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menlu di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
“Tentunya, kita akan terus memprioritaskan hal-hal yang menjadi kepentingan nasional,” ujar Arrmanatha.
Selain kepentingan nasional, Arrmanatha mengatakan Indonesia akan terus berkontribusi dalam menjaga stabilitas kawasan dan perdamaian dunia.
Menurutnya, keterlibatan aktif Indonesia dibutuhkan untuk memperkuat keamanan serta kerja sama multilateral.
Komitmen tersebut, kata dia, salah satunya tercermin dari rencana Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2029–2030.
“Ini kembali menunjukkan kesiapan Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga kestabilan peace and security dan juga memajukan multilateralisme,” katanya.
Baca Juga: Dari Soekanto hingga Suyudi, Ini Daftar Kapolri dari Masa ke Masa
Arrmanatha juga memastikan pergantian menteri tidak akan mengubah fondasi politik luar negeri Indonesia.
Ia menyebut kebijakan luar negeri Indonesia memiliki kesinambungan karena berpedoman pada prinsip dan aturan yang telah ditetapkan.
“Kita juga mensyukuri bahwa politik luar negeri Indonesia itu selalu konsisten. Jadi, siapa pun yang menjalankan tugas sebagai Menteri Luar Negeri, rujukannya jelas, yaitu undang-undang,” ujarnya.
Ia menegaskan prinsip politik luar negeri bebas aktif tetap menjadi pijakan Indonesia dalam membangun hubungan dengan negara lain sekaligus mengambil peran dalam berbagai isu internasional.
“Politik luar negeri kita juga jelas, bebas aktif, yang telah sering disampaikan oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” tutur Arrmanatha.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat









