KPU Tetapkan 211,8 Juta Pemilih Hasil Pemutakhiran Data Semester II 2025

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan jumlah pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 sebanyak 211.865.861 jiwa atau sekitar 211,8 juta pemilih.
Jumlah tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan pemilu sebelumnya.
Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa pemilih perempuan masih mendominasi dengan jumlah 106.281.968 jiwa atau 50,16 persen, sedangkan pemilih laki-laki tercatat 105.583.893 jiwa atau 49,84 persen.
“Ini merupakan rekapitulasi data pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025,” ujar Afifuddin dalam rapat pleno.
Ia menyebutkan, pemutakhiran data dilakukan secara menyeluruh di 83.737 kelurahan, 7.285 kecamatan, 514 kabupaten/kota, dan 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Proses rekapitulasi dimulai dari tingkat kabupaten/kota, dilanjutkan pleno provinsi, hingga ditetapkan secara nasional oleh KPU RI.
“KPU provinsi telah melaksanakan pleno terbuka di wilayah masing-masing, dan hari ini hasil rekap dari seluruh provinsi kami tetapkan di tingkat nasional,” jelasnya.
Baca Juga: Komisi Percepatan Reformasi Polri Tindak Lanjuti Polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025
Sementara itu, Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, mengatakan pemutakhiran data pemilih luar negeri mengacu pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Betty, KPU RI menangani langsung pemutakhiran data pemilih luar negeri dengan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.
Data tersebut disandingkan dengan data pemilih dalam negeri, khususnya yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Data luar negeri kami perbarui dari DP4 dan disandingkan dengan data dalam negeri. Untuk pemilih yang memiliki NIK dapat langsung dicocokkan, sementara yang belum ber-NIK kami mengandalkan data dari Kementerian Luar Negeri,” ujar Betty.
Sebagai perbandingan, pada Pemilu Serentak 2024, KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 204,8 juta pemilih, dengan pemilih luar negeri tercatat 1.750.474 jiwa yang tersebar di 128 negara perwakilan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









