Kurangi Beban TPST Bantargebang, Pramono Perlu Cari Alternatif Pengolahan Sampah

AKURAT.CO Pemprov Jakarta dan Pemkot Bekasi memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, untuk lima tahun ke depan. Meski demikian, perpanjangan kerja sama ini harus disertai langkah konkret membangun fasilitas pengolahan sampah sendiri.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, mendesak Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menetapkan target pengurangan hingga penghentian pengiriman sampah ke TPST Bantargebang, Bekasi.
Ketergantungan Jakarta terhadap Bantargebang tidak boleh terus berlanjut setiap kali masa kerja sama berakhir. Pemprov Jakarta perlu menyiapkan alternatif pengolahan sampah, yang mampu mengurangi beban Bantargebang secara bertahap.
Baca Juga: Cegah Penyimpangan, Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp362 Miliar Harus Transparan
"Harus ada keberanian untuk menetapkan kapan Jakarta berhenti mengirimkan sampah ke Bantargebang," kata Trubus saat dihubungi, Selasa (27/10/2026).
Dia mengusulkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah di lokasi lain yang jauh dari permukiman. Pemprov Jakarta bisa mempertimbangkan pembelian lahan, untuk membangun fasilitas yang mengintegrasikan pembuangan dan pengolahan sampah.
Selain itu, Pemprov Jakarta juga perlu mengevaluasi rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang tidak berlanjut, termasuk ITF Sunter. Evaluasi tersebut penting agar pergantian kepemimpinan tidak kembali membuat Jakarta mengulang persoalan yang sama.
"Jakarta harus membangun fasilitas pengelolaan sampah sendiri. Lokasinya bisa dicari di tempat lain, misalnya di wilayah yang jauh dari permukiman," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Jakarta-Bekasi Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan TPST Bantargebang Selama Lima Tahun
Menurutnya, pembangunan fasilitas baru dapat dilakukan melalui kerja sama dengan investor. Namun, pemerintah harus memastikan prosesnya transparan dan proyek benar-benar terlaksana. Dia juga menyebut pendanaan melalui obligasi daerah sebagai salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan.
Trubus memperkirakan, pembangunan fasilitas semacam itu dapat ditargetkan rampung dalam satu hingga satu setengah tahun, bergantung pada kesiapan lahan, teknologi, perizinan, dan pendanaan. Karena itu, dia meminta pemerintah menyusun target dan tahapan pembangunan yang terukur.
Selain membangun fasilitas baru, Trubus mendorong optimalisasi fasilitas pengolahan sampah yang sudah tersedia, termasuk RDF Rorotan. Jika kapasitasnya belum memadai, pemerintah dapat mengevaluasi kemungkinan penambahan fasilitas atau peningkatan kapasitas pengolahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon







