Rapimnas Golkar Hasilkan Rekomendasi Kepala Daerah Dipilih DPRD, Tekankan Partisipasi Publik dan Demokrasi Berkualitas

AKURAT.CO Partai Golkar mengusulkan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan mendorong agar dilakukan melalui DPRD.
Rekomendasi tersebut menjadi salah satu keputusan penting dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menjelaskan, usulan tersebut disampaikan sebagai bagian upaya memperkuat pelaksanaan kedaulatan rakyat. Dengan tetap menempatkan keterlibatan publik sebagai elemen utama dalam proses demokrasi di daerah.
Baca Juga: Marak OTT KPK, Bahlil Instruksikan Kader Golkar di Eksekutif dan Legislatif Taat Hukum
"Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," katanya, melalui keterangan resmi, Minggu (21/12/2025).
Selain isu pilkada, Golkar juga memberikan perhatian pada penyelenggaraan pemilu nasional.
Bahlil menyampaikan, partainya merekomendasikan penyempurnaan sistem proporsional terbuka dengan menitikberatkan perbaikan pada aspek teknis penyelenggaraan, kualitas penyelenggara pemilu, serta tata kelola pemilu secara keseluruhan.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses pemilu berjalan jujur, adil dan berintegritas.
Baca Juga: Bahlil Perintahkan Musda Golkar Digelar di Daerah, Tolak Intervensi DPP
Di sisi lain, Golkar juga menekankan pentingnya penguatan peran masyarakat sipil dan masyarakat algoritma dalam demokrasi Indonesia.
Kedua elemen itu dinilai memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara negara dan warga, sekaligus memperluas ruang partisipasi politik yang lebih bermakna.
Bahlil menambahkan, penguatan peran masyarakat sipil dan ruang digital diarahkan untuk mendorong terciptanya ekosistem demokrasi yang sehat, berkualitas dan bertanggung jawab.
"Termasuk dalam menciptakan ruang digital yang sehat, berkualitas dan bertanggung jawab," kata Menteri ESDM tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia







