Sri Mulyani Dicopot atau Mengundurkan Diri? Ini Penjelasan Istana

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.
Pras, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pergantian tersebut merupakan hasil evaluasi langsung Presiden, bukan karena pengunduran diri maupun pencopotan.
“Ya bukan mundur, bukan dicopot. Pak Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan tentu memiliki hak prerogatif. Atas evaluasi beliau, diputuskanlah perubahan formasi,” ujar Prasetyo di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Ia juga menepis spekulasi yang mengaitkan pergantian Sri Mulyani dengan insiden penjarahan di rumahnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Nova Widianto Sebut Sukses Chen Tang Jie/Toh Ee Wei Jadi Juara Dunia Ciptakan Standar Baru Skuadnya
“Tidak ada kaitan dengan hal yang spesifik. Ini bagian dari evaluasi menyeluruh,” tegasnya.
Prasetyo berharap kehadiran Purbaya di pucuk pimpinan Kementerian Keuangan dapat memperkuat kinerja pemerintah di bidang ekonomi.
“Bismillah, apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden kita doakan bersama-sama semoga membawa kebaikan bagi bangsa dan negara,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








