Mendagri: Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2024 Menguntungkan Semua Pihak

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menilai, penundaan pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada 2024 merupakan keputusan yang menguntungkan bagi semua pihak.
Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Tito meminta para calon kepala daerah terpilih untuk bersabar menunggu jadwal pelantikan, karena penundaan ini tidak mempengaruhi masa jabatan mereka.
Justru, kata Tito, penundaan ini memberikan keuntungan, terutama bagi calon yang tidak terlibat dalam sengketa Pilkada.
“Bagi kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), mereka tetap diuntungkan. Yang seharusnya dilantik pada 6 Februari, tinggal bersabar sedikit. Saya bilang ke teman-teman calon kepala daerah, nanti kalau sudah menjabat pasti akan capek, jadi nikmati dulu masa tenangnya,” ujar Tito.
Baca Juga: Ketua KPU Soroti Tantangan Pilkada Serentak 2024: Jarak Waktu Mepet hingga Cuaca Ekstrem
Selain itu, Tito menambahkan bahwa masa jabatan kepala daerah dihitung sejak pelantikan, sehingga mereka yang sebelumnya dijadwalkan selesai menjabat pada 6 Februari 2030, kini bisa menjabat hingga 20 Februari 2030.
“Jadi ada tambahan waktu dua minggu bagi mereka. Ini bisa dianggap sebagai keuntungan juga,” tambahnya.
Tito juga menyoroti dampak positif bagi calon kepala daerah yang terlibat sengketa Pilkada di MK.
Menurutnya, jika pelantikan gelombang kedua dilakukan pada akhir Februari atau awal Maret, mereka akan lebih cepat mendapatkan kepastian hukum dan bisa segera menjabat.
“Bagi yang tersangkut sengketa di MK, mereka juga diuntungkan. Jika pelantikan dilakukan pada akhir Februari atau Maret, mereka bisa lebih cepat naik panggung dan mulai bekerja,” jelas Tito.
Terkait jadwal pasti pelantikan, Tito menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengumumkan tanggal pasti seperti yang sebelumnya ditetapkan pada 6 Februari 2025.
Ia menyebut kemungkinan pelantikan dilakukan serentak untuk efisiensi anggaran dan acara kenegaraan.
Baca Juga: Kekayaan Utusan Khusus
“Saya sampaikan kepada Ketua Komisi II, saya tidak akan mengumumkan tanggal pasti, tapi ada potensi untuk menggabungkan pelantikan dalam satu waktu demi efisiensi,” ungkapnya.
Menurutnya, melaksanakan dua kali pelantikan dalam waktu berdekatan bukanlah langkah yang efisien.
“Kalau kita lakukan dua kali dengan jarak yang pendek, acara kenegaraannya akan menjadi kurang efisien. Lagipula, penundaan hanya sekitar dua minggu, jadi tidak terlalu signifikan,” ujarnya.
Tito pun meminta pengertian dari Komisi II DPR RI terkait keputusan ini.
“Saya berharap semua pihak memahami keputusan ini. Saya juga menghormati Komisi II dalam mengambil kebijakan terbaik,” tutup Tito.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






