KPU Catat Korban Sakit dan Meninggal dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 menelan korban di antara jajaran petugas KPU dari berbagai daerah.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR evaluasi Pilkada 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025), Afifuddin menyatakan, sejak Mei 2024 hingga Januari 2025, tercatat 479 petugas KPU yang sakit dan 183 petugas yang meninggal dunia.
“Dari seluruh petugas yang bertugas sejak Mei 2024 sampai Januari 2025 dalam Pilkada 2024, ada 479 yang mengalami sakit dan ada pula 183 yang meninggal,” jelas Afifuddin.
Ia menambahkan, beberapa kematian tersebut terjadi akibat kecelakaan saat bekerja, sedangkan yang lainnya disebabkan oleh penyakit bawaan lama yang telah diderita oleh korban.
Baca Juga: Prabowo Tekankan Keseimbangan Antara Pelestarian Hutan dan Pembangunan Berkelanjutan
“Ada yang meninggal karena kecelakaan langsung berkaitan dengan pekerjaan, ada juga yang meninggal karena kondisi kesehatan yang sudah memburuk akibat penyakit bawaan,” ungkapnya.
Terkait dengan insiden tersebut, Afifuddin mengaku, KPU telah menyalurkan santunan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023, santunan yang diberikan mencakup:
- Santunan untuk petugas yang meninggal sebesar Rp36 juta
- Bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta
- Santunan untuk cacat permanen sebesar Rp30,8 juta
- Santunan untuk luka berat sebesar Rp16,5 juta
- Santunan untuk luka sedang sebesar Rp8,25 juta
“Kami telah memberikan santunan kecelakaan kerja sesuai dengan regulasi, dan terlepas dari rasa duka mendalam, kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada jajaran petugas yang telah berkorban,” pungkas Afifuddin.
Baca Juga: Metode Alternatif: Kunci Selamatkan 4,6 Juta Perokok Indonesia Menuju 2060
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia
- 10Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII









