Tangkal Hoaks di Pilkada, Bawaslu Minta Jajaran Tingkatkan Kemampuan Penulisan Berita

AKURAT.CO Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menekankan pentingnya kemampuan penulisan berita pengawasan, bagi jajaran Bawaslu di seluruh daerah dalam menghadapi tantangan hoaks pada Pemilu 2024.
Menurutnya, kemampuan ini menjadi kunci untuk mengimbangi arus informasi dan menangkal berita bohong, terutama yang berkaitan dengan Bawaslu.
"Kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu sangat perlu dipublikasikan. Namun, publikasi ini tidak hanya sekadar menyampaikan apa yang dilakukan, tetapi harus memenuhi kaidah penulisan berita yang baik dan benar," kata Herwyn dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).
Baca Juga: Bawaslu Minta Jajaran Aktif Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu dari Masyarakat
Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu ini, turut menyoroti peran media sosial dalam menyebarkan informasi dengan cepat. Dia mengingatkan, bahwa pernyataan Bawaslu bisa saja dibelokkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki agenda terselubung.
"Oleh karena itu setiap jajaran Bawaslu di daerah mampu mengantisipasi hal ini," jelasnya.
Dia juga mengimbau, agar pimpinan Bawaslu di daerah tidak hanya mengandalkan staf dalam penulisan berita, tetapi juga turut mengecek ulang informasi sebelum dipublikasikan.
"Informasi kegiatan Divisi SDM Organisasi dan Diklat harus dikonfirmasi dan itu sudah menjadi SOP yang berlaku," tambahnya.
Herwyn menggarisbawahi, pentingnya klarifikasi jika terjadi penyebaran informasi hoaks terkait Bawaslu atau penyelenggaraan pemilu.
"Jika ada informasi yang tidak benar tentang Bawaslu, kita harus meluruskannya melalui siaran pers atau bentuk lain. Kita harus menyiapkan strategi untuk menghadapi informasi yang keliru," ujarnya.
Dengan strategi ini, Bawaslu berharap dapat menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu, serta mendukung terlaksananya Pemilu 2024 yang jujur dan adil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








