Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada, KPU DKI Evaluasi Antrean Pemilih di TPS

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024. Simulasi ini digelar di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dilakukan dengan menggunakan data yang sebenarnya. Artinya, petugas dan pemilih merupakan warga sekitar yang terdaftar di TPS 567 Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Pemilih yang hadir adalah warga di TPS sekitar sesuai dengan daftar pemilih tetap di TPS sekitar GOR Johar Baru," kata Dody kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).
Baca Juga: KPU DKI Tetapkan Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024
Dody mengungkapkan, dari simulasi yang dilakukan pihaknya mendapatkan pelajaran yang harus segera dievaluasi terkait antrean pemilih saat masuk ke TPS. "Akan kita lihat, evaluasi faktornya apa, sebabnya apa. Kita harus lakukan antisipasi," jelasnya.
Dia menuturkan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini memiliki tujuan pertama untuk mengetahui sejauh mana pemahaman regulasi dan peraturan perundang-undangan. Tujuan kedua, yaitu untuk mengukur efektivitas pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
"Ada enam yang akan kita lakukan simulasi, pertama alur pemungutan suara, kedua penggunaan surat suara, ketiga cara pengisian formulir, keempat penggunaan sampul dan logistik lainnya," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga mengukur kesiapan para petugas KPPS dalam menggunakan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara. "Kemudian juga terkait dengan penggunaan Sirekap. Jadi KPU DKI menargetkan Sirekap harus selesai dalam waktu 1x24 jam," pungkasnya.
Adapun setiap TPS akan diisi oleh paling banyak 600 pemilih. "Jumlah pemilih di TPS paling banyak 600 ya, tapi rata-rata di DKI Jakarta lebih dari 550 sampai dengan 600. Jadi itu yang akan kami simulasikan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








