Isu Skema Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024 Ancaman bagi Demokrasi

AKURAT.CO Isu mengenai kemungkinan munculnya skema satu pasangan calon atau "kotak kosong" dalam Pilkada Jakarta 2024 mendapat perhatian serius dari anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fahira Idris.
Senator Jakarta tersebut mengungkapkan kekhawatirannya bahwa skema kotak kosong dalam Pilkada Jakarta akan berdampak negatif pada tingkat partisipasi pemilih.
Fahira berpendapat bahwa jika hanya ada satu pasangan calon yang maju, warga Jakarta tidak akan memiliki alternatif pilihan calon kepala daerah yang berkualitas.
Baca Juga: Putrinya Stres Video Syurnya Tersebar, David Bayu Setia Dampingi
“Saya khawatir kotak kosong yang akan menang di Pilkada Jakarta, dan ini tidak sehat bagi demokrasi kita," ujar Fahira Idris kepada Akurat.co, Selasa (13/8/2024).
Fahira menegaskan bahwa mayoritas masyarakat Jakarta menginginkan Pilkada Jakarta diikuti lebih dari satu pasangan calon.
Namun, ia menyoroti bahwa partai politik yang memiliki kewenangan untuk mencalonkan sosok terbaik justru berusaha membuat skenario licik dengan hanya mengajukan satu calon saja.
"Saya ingin mengingatkan bahwa parpol punya tanggung jawab mencegah kotak kosong di Pilkada Jakarta. Parpol adalah aktor utama demokrasi," tegasnya.
Baca Juga: Dasco Tugaskan Sekjen Gerindra untuk Komunikasi dengan PKS Terkait Pilkada Jakarta
Lebih lanjut, Fahira menjelaskan bahwa meskipun skenario kotak kosong diperbolehkan oleh undang-undang, hal ini jelas merugikan proses demokrasi.
Ketika masyarakat hanya dihadapkan pada satu pasangan calon atau pilihan kotak kosong, substansi demokrasi akan hilang.
"Saya masih yakin parpol-parpol yang saat ini belum menentukan kandidatnya masih memiliki komitmen besar untuk terus merawat dan menumbuhkan demokrasi dengan mencegah kotak kosong," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









