KIPP Soroti Marak Mutasi Pejabat dan Aparat Jelang Pilkada: Rawan Penyalahgunaan Birokrasi

AKURAT.CO Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai pengerahan sumber daya negara melalui mutasi pejabat dan aparat jelang gelaran Pilkada Serentak 2024 sebagai salah satu penyalahgunaan birokrasi.
"Banyaknya pj (penjabat) kepala daerah yang mengikuti pilkada dan diikuti mutasi jabatan, serta promosi juga rotasi jabatan di lingkungan TNI/Polri, merupakan indikator kerawanan penyalahgunaan birokrasi dan pengerahan aparatur kepala negara sebagai alat pemenangan pilkada sebagaimana marak ditemukan pada Pemilu 2024," ujar Divisi Monitoring KIPP, Brahma Aryana dalam keterangan tertulis, Selasa (6/8/2024).
Menurutnya, isu netralitas pejabat dan aparat pada Pemilu 2024 lalu telah membuat kegaduhan sehingga majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berbeda pendapat ketika memutus sengketa Pilpres 2024.
Baca Juga: Gerindra Masih Tunggu Nama Calon Pendamping Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar
Tiga hakim MK berpendapat perlunya digelar Pilpres ulang yang disebabkan adanya dugaan pengerahan aparat dan sumber daya negara. Sementara pada Pilkada 2024 KIPP menyoroti sekitar 40 dari total 273 orang Pj kepala daerah sudah membuat pernyataan pengunduran diri karena ikut Pilkada.
"Begitu marak terjadi mutasi di beberapa daerah yang dapat disalahgunakan untuk memenangkan kandidat tertentu dan berpotensi timbulnya ketidaknetralan yang dilakukan oleh ASN," jelasnya.
Brahma Aryana juga menyoroti mutasi di tubuh lembaga yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hasilnya ialah Kapolri sudah melakukan perombakan dengan mengganti enam kapolda baru.
"Di lingkungan TNI sebanyak 256 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang terdiri dari 156 Pati TNI AD, 52 Pati TNI AL dan 48 Pati TNI AU telah dimutasi dan mendapat promosi jabatan," ujarnya.
Untuk itu, KIPP bertekad akan melakukan pemantauan Pilkada secara spesifik terhadap isu pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri.
"Pemerintah pusat melalui Presiden, Kemendagri, Panglima TNI dan Kapolri harus memberikan perhatian menertibkan jajarannya untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan pilkada berlangsung," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







