Dorong Pilkada Ramah Difabel, KPU Diminta Sediakan Petugas KPPS Penyandang Disabilitas

AKURAT.CO Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menyoroti ketiadaan petugas KPPS dengan disabilitas pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Minimnya petugas KPPS dari kelompok penyandang distibilitas menjadikan proses pemilihan di bilik suara kurang ramah difabel.
Ketua Umum PPDI, Norman Yulian, mengatakan ketiadaan kelompok disabilitas dalam gelaran pemilu 2024 lalu perlu diperhatikan dan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, dalam waktu dekat yakni pada 27 November KPU menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Baca Juga: Elektabilitas Jusuf Hamka Harus Diuji Sebelum Ikut Pilkada Jakarta
"PPDI mendorong KPU untuk membuat regulasi yang mengatur setidaknya terdapat satu orang petugas KPPS dengan disabilitas di setiap desa/kelurahan guna memberdayakan penyandang disabilitas yang memahami kebutuhan-kebutuhan penyandang disabilitas dari berbagai ragam disabilitas dalam upaya pemenuhan hak-haknya," kata Norman dalam Konferensi Pers 'Layanan Ketenagakerjaan Bagi Penyandang Disabilitas Dan Pemilu Akses 2024' di Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).
Menyikapi permintaan itu, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyambut baik masukan PPDI guna memenuhi hak penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2024.
"Kami sudah menyiapkan hal-hal yang sifatnya mendukung upaya pemilu akse misalnya ketentuan dalam pembukaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar ramah disabilitas," ujar Afif.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan menyediakan tamplate braille di setiap bilik TPS guna membantu penyandang disabilitas tuna netra dapat menggunakan hak politik dengan mudah.
"Kami pastikan mendukung pemilu yang akses bagi teman-teman penyandang disabilitas. Kami menerima semua masukan sekaligus mendukung semua upaya pemenuhan hak disabilitas, termasuk menjadikan pemilu ramah disabilitas," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana







